Rabu, 21 Desember 2011

23.41 - No comments

MEMIMPIN SIDANG

Memimpin sidang dapat dianalogikan seperti seorang supir yang dipercaya memegang kemudi dengan membawa penumpang yang belum dapat dipastikan mempunyai kemauan dan tujuan yang sama. Seperti itulah kondisi suatu persidangan, arah pemikiran dan kemauan setiap anggota sidang tidak dapat ditebak, karena setiap kepala pasti berbeda isi.
Menghadapi anggota sidang yang tidak jauh berbeda kemauan dan pendapatnya, pemimpin sidang tidak akan benyak menjumpai banyak ksulitan, asalkan ia dapat membaca isi hati dan aspirasi para peserta sidang, serta dapat merangkum perumusan-perumusan yang tepat. Namun, jika berhadapan dengan anggota-anggota yang berlainan keinginan dan kepentingan, pemipin sidang harus dapat bertindak bijaksana, dapat mengambil langkah-langkah sistematis, terarah, dan dengan cara yang cukup memikat dan praktis sehingga putusan sidang dapat diterima oleh semua pihak.
Berhasil tidaknya seseorang memimpin sidang bukan hanya bergantung pada nasib semata-mata, tetapi dapat dipelajari karena kemampuan memimpin sidang merupakan keterampilan tersendiri.
Pemimpin sidang adalah seseorang yang secara formal diserahi tugas untuk mengatur, mengarahkan, membimbing, serta menjaga kelancaran jalannya persidangan; ia adalah penanggungjawab utama berhasil tidaknya persidangan tersebut. Tugas pokok pemimpin sidang yaitu :
1. Menjaga kelancaran jalannya sidang.
2. Mengarahkan jalannya persidangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
3. Menampung dan menyalurkan kemauan dan pendapat peserta sidang.
4. Membuat kesimpulan-kesimpulan sementara ataupun resume hasil pembicaraan dan membuat perumusan-perumusan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Langkah-langkah dan cara memimpin sidang, diantaranya :
Tahap Persiapan
Salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan seseorang memipin sidang ialah sejauh mana ia mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan tatkala menjalankan tugasnya memimpin sidang; yang dimaksud dengan persiapan dalam hal ini meliputi :
1. Persiapan pribadi, antara lain
a. Menyiapkan bahan-bahan untuk mengantarkan pembicaraan (pengarahan).
b. Mempunyai gambaran yang jelas mengenai sasaran atau output yang akan dicapai dalam sidang.
c. Siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan perbedaan pendapat dan alternatif-alternatif pemecahannya.
2. Persiapan menghadapai audience
Seorang pemimpin sidang harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan peserta sidang. Sehubungan dengan itu, sangat perlu seorang pemimpin sidang untuk mengenal pribadi-pribadi peserta sidang sebelum dimulainya persidangan. Dan akan lebih baik lagi jika dapat diciptakan hubungan yang relaks dan akrab sebelum dumulainya persidangan.

Tahap Pelaksanaan
Beberapa hal di bawah ini perlu diperhatikan oleh pemimpin sidang demi terjaminnya keberhasilan pelaksanaan persidangan, yaitu :
1. Perlu memperhatikan tata cara sopan santun protokoler yang berlaku di daerah tempat berlangsungnya persidangan.
2. Pengantar kata (pengarahan) yang jika diperlukan, hendaknya disampaikan secara singkat namun jelas.
3. Perlu diciptakan sikap objektif dan terbuka diantara sesama peserta sidang agar dapat saling menghargai pendapat orang lain.
4. Harus dapat meredakan ketegangan-ketegangan yang mungkin timbul dengan cara-cara yang persuasif, serta dapat diterima oleh semua pihak.
5. Harus dapat memberikan dorongan ketika berhadapan dengan peserta yang kurang aktif, sehingga kesegenan berbicara berubah menjadi kesediaaan mengeluarkan pendapat.
6. Jangan menganggap setiap perbedaan pendapat sebagai pertentangan, karena dengan beragamnya pendapat tersebut justru akan memperkaya perbendaharaan kemungkinan putusan yang bagus.
7. Perlu memiliki kemampuan merangkum pendapat-pendapat yang berkembang dalam suatu pertemuan, sehingga hasil sidang betul-betul dapat mencerminkan aspirasi yang berkembang di antara para peserta.
8. Jika terdapat perbedaan pendapat yang sulit untuk disatukan, maka langkah-langkah di bawah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, yaitu :
a. Sebaiknya diadakan break untuk beberapa saat. Hal ini dimaksudkan untuk melepaskan ketegangan dan mengadakan pertemuan pendapat secara informal melalui obrolan ringan. Banyak sekali masalah-maslaha yang dipandang berat dapat diselesaikan dalam suasana yang relaks dan pembicaraan yang akrab.
b. Andaikata berbagai usaha telah ditempuh dan perbedaan pendapat tetap tak terhindarkan, maka alternatif-alternatif pendapat tersebut sebaiknya dapat diinvetarisasikan semuanya. Biasnya perbedaan pendapat timbul karena perbedaan latar belakang pengalaman serta kondisi dan situasi para peserta.
9. Membuat rangkuman (resume) dan merumuskan suatu kesimpulan sidang yang jika tidak dapat dilakukan oleh sendiri, dapat dibantu oeh beberapa orang yang dianggap sanggup merumuskan hasil sidang karena menguasai persoalan serta mengetahui aspirasi-aspirasi yang berkembang dalam persidangan. Orang-orang tersebut bisa disebut Teman Perumus.
10. Jangan segan-segan untuk meminta maaf kepada para peserta atas hal-hal yang kurang berkenan di hati peserta. Bagaimanapun ahlinya seorang pemimpin sidang, pastilah tidak akan luput dari kesalahan. Sebagus apapun perumusan hasil sidang, tetap tidak akan mencapai suatu kesempurnaan. Seperti pepatah mengatakan, “tiada gading yang tak retak”.

Memimpin sidang juga ibarat memimpin suatu permaian, yang menuntut kemampuan untuk mengenali sifat dan sikap para pemain yang dipimpinnya. Suatu cara untuk mengetahui sikap sesorang telah banyak dikembangkan oleh ahli-ahli psikologi sosial. Salah satu diantaranya yaitu Bares yang dalam mengamati sikap dan tingkah laku seseorang, membuat klasifikasi atas sikap-sikap dalam kelompok, yaitu :
1. Daerah emosi negatif; menunjukkan sikap tidak senang atau menolak atau permusuhan. Hal ini diwujudkan dalam tindakan-tindakan berupa tidak menghargai pendapat, menentang pendapat, tidak mau memperhatikan pembicaraan, dll.
2. Daerah netral tetapi masih cenderung negatif; menunjukkan sikap kurang dapat menerima meskipun tidak berterus terang. Hal ini ditandai dengan tindakan-tindakan berupa mengajukan pertanyaan yang sifatnya meragukan kebenaran pendapat dari pembicaraan, meminta penjelasan atau pertanggungjawaban atas suatu pendapat, meminta penjelasan kembali tentang suatu masalah yang sudah djelaskan dengan menunjukkan ketidakpuasan atas penjelasan tersebut, dsb.
3. Daerah netral tetapi cenderuing positif; menunjukkan sikap mau dan dapat menerima meskipun belum sepenuhnya. Hal ini ditunjukkan dengan melakukan tindakan berupa memberiukan saran-saran, menambah keterangan pembicara, memberikan bahan-bahan pelengkap atas suatu uraian, dll.
4. Daerah emosi positif; menunjukkan kecenderungan untuk mendukung dan menyetujui pendapat atau sikap bersahabat. Hal ini dilakukan dengan tindakan berupa menampilkan persetujuan melalui anggukan kepala, selalu membantu apabila pembicaraan menemui kesulitan, membela pembicara ketika dalam keadaan diserang orang lain, dsb.
Secara formal, pemimpin sidang bertanggungjawab penuh atas kelancarana jalannya persiadangan. Namun hal ini tidak berarati bahwa ia merupakan single fighter dalam persidangan tersebut. Pemimpin sidang harus dapat menciptakan situasi persidangan yang demokrtais, di mana semua peserta mendapat kebebasan berbicara dan mempunyai hak yang sama (“duduk sama rendah berdiri sama tinggi”). Lebih lanjut, suasana demokratis tersebut dikembangkan untuk menimbulkan rasa tanggung jawab bersama untuk ikut menyukseskan jalannya persidangan karena persidangan bukan hanya milik pimpinan sidang. Maka di samping diberikan kebebasan berbicara dan berpendapat, pada setiap anggota juga harus ditanamkan kewajiban untuk ikut memelihara suasana yang sebaik-baiknya guna mencapai hasil yang diinginkan bersama.

23.26 - No comments

TEKNIK PERSIDANGAN

Latar belakang Sebuah Persidangan
Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.
Jenis Persidangan
• Sidang Pleno
o Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
o Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
o Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
o Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan

• Sidang Paripurna
o Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
o Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
o Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan

• Sidang Komisi
o Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
o Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
o Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
o Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
o Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
Komponen –Komponen Yang Harus Ada Dalam Persidangan
- Pimpinan Sidang adalah orang yang dipilih oleh peserta sidang untuk memimpin dan mengatur jalannya sidang. Jika pimpinan sidang lebih dari satu orang, maka istilah yang dipakai adalah Presidium Sidang.
- Syarat-syarat Presidium Sidang:
o Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
o Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
o Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
o Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidanga
Sikap Presidium Sidang :
o Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
o Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
o Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
- Peserta Sidang adalah seluruh orang yang secara sah menjadi peserta persidangan berdasarkan aturan atau tata tertib yang berlaku. Peserta sidang terdiri dari dua macam, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh adalah peserta yang mempunyai hak bicara dan hak suara, sedangkan peserta peninjau hanya mempunyai hak bicara.
- Palu Sidang adalah palu yang dipakai dalam persidangan untuk “mengetuk” setiap keputusan dan ketetapan yang telah disepakati
- Draf Materi Sidang merupakan kumpulan materi yang akan dibahas dalam persidangan (agenda).
- Ketetapan atau Konsideran merupakan bukti secara tertulis dari berbagai ketetapan yang telah dihasilkan
Aturan Umum Sebuah Persidangan
• Peserta
o Peserta Penuh
 Hak peserta penuh :
 Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
 Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
 Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
 Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
 Kewajiban peserta penuh :
 Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
 Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
o Peserta Peninjau
 Hak Peninjau :
 Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
 Kewajiban Peninjau:
 Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
 Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
• Presidium Sidang
o Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
o Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
o Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :
Teknik Penggunaan Palu Sidang
a. Ketukan 3 X dipakai untuk :
Membuka sidang
Menutup sidang
Menetapkan suatu ketetapan atau konsideran /mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.
b. Ketukan 2 X dipakai untuk :
Menetapakan break (skorsing, pending atau lobiying), jika menggunakan perkalian dua. Biasanya untuk waktu yang lama seperti istirahat, lobying, sembahyang,makan. Contoh break 2 x 5 menit.
c. Ketukan 1 X dipakai untuk :
Memindahkan palu sidang
Menerima palu sidang
Keputusan tiap point
Menetapkan break, jika menggunakan perkalian satu. Biasanya untuk waktu yang tidak lama dan tidak menuntut peserta siding untuk meninggalkan tempat persidangan. Contoh break 1 X 5 menit.
Peninjauan Kembali (PK) atau mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
d. Ketukan tak beraturan,
Dipakai untuk memperingatkan peserta sidang jika peserta sedang gaduh atau ramai.

Sebenarnya tidak ada ketentan baku mengenai ketukan palu sidiang, data diatas adalah ketentuan yang paling banyak digunakan dalam organisasi. Di beberapa organisasi menggunakan satu ketukan untuk membuka sidang dan dua kali untuk dan memindahkan palu sidang.

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
Membuka sidang
“Dengan memanjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan yang Mahaesa, sidang saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok
Menutup sidang
“Dengan mengucapkan memanjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan yang Mahaesa sidang saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok
Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.
Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
Syarat-syarat Presidium Sidang :
• Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
• Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
• Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
• Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :
• Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
• Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
• Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan
• Persidangan dinyatakan sah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
• Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
• Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.
• Macam macam interupsi antara lain.
 Interupsi point of Previlage, merupakan interupsi yang digunakan jika peserta sidang ingin minta ijin kepada pimpinan sidang untuk melakukan hal –hal yang sifatnya pribadi. Misalnya ijin keluar.
 Interupsi point of Information, bentuk interupsi yang digunakan jika peserta sidang ingin menyampaikan informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta siding termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misalnya informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (misalnya situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
 Interupsi point of Order, bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan atau perintah kepada pimpinan siding dan atau peserta sidang yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Misalnya saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
 Interupsi point of Justification, merupakan interupsi yang digunakan untuk menguatkan pendapat sebelumnya.
 Interupsi point of Clarification, bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi atau pelurusan terhadap suatu pendapat pernyataan atau informasi peserta siding lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan.
 Interupsi point of Solution, merupakan interupsi yang digunakan jika peserta sidang ingin menyampaikan atau menawarkan suatu solusi.
 Interruption of explanation, bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
 Interruption of personal, bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.

• Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang
Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.
Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang
Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.
Sanksi-sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

Senin, 12 Desember 2011

21.38 - No comments

TEORI PERKEMBANGAN KOGNITIF

Teori Perkembangan Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget, berarti kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata—skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya— dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piaget memperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia:
• Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)
• Periode praoperasional (usia 2–7 tahun)
• Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun)
• Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Periode sensorimotor
Menurut Piaget, bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting dalam enam sub-tahapan:
1. Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan berhubungan terutama dengan refleks.
2. Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
3. Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan dan pemaknaan.
4. Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut berbeda (permanensi objek).
5. Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara baru untuk mencapai tujuan.
6. Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan awal kreativitas
Tahapan praoperasional
Tahapan ini merupakan tahapan kedua dari empat tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan bahwa setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari fungsi psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget adalah prosedur melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek. Ciri dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egosentris: anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan berbahasanya. Mereka mulai merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini, mereka cenderung egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain. Mereka kesulitan memahami bagaimana perasaan dari orang di sekitarnya. Tetapi seiring pendewasaan, kemampuan untuk memahami perspektif orang lain semakin baik. Anak memiliki pikiran yang sangat imajinatif di saat ini dan menganggap setiap benda yang tidak hidup pun memiliki perasaan.
Tahapan operasional konkrit
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.
Tahapan operasional formal
Tahap operasional formal adalah periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis, tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis, kognitif, penalaran moral, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
Informasi umum mengenai tahapan-tahapan
Keempat tahapan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Walau tahapan-tahapan itu bisa dicapai dalam usia bervariasi tetapi urutannya selalu sama. Tidak ada ada tahapan yang diloncati dan tidak ada urutan yang mundur.
• Universal (tidak terkait budaya)
• Bisa digeneralisasi: representasi dan logika dari operasi yang ada dalam diri seseorang berlaku juga pada semua konsep dan isi pengetahuan
• Tahapan-tahapan tersebut berupa keseluruhan yang terorganisasi secara logis
• Urutan tahapan bersifat hirarkis (setiap tahapan mencakup elemen-elemen dari tahapan sebelumnya, tapi lebih terdiferensiasi dan terintegrasi)
• Tahapan merepresentasikan perbedaan secara kualitatif dalam model berpikir, bukan hanya perbedaan kuantitatif
Proses perkembangan
Seorang individu dalam hidupnya selalu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan berinteraksi tersebut, seseorang akan memperoleh skema. Skema berupa kategori pengetahuan yang membantu dalam menginterpretasi dan memahami dunia. Skema juga menggambarkan tindakan baik secara mental maupun fisik yang terlibat dalam memahami atau mengetahui sesuatu. Sehingga dalam pandangan Piaget, skema mencakup baik kategori pengetahuan maupun proses perolehan pengetahuan tersebut. Seiring dengan pengalamannya mengeksplorasi lingkungan, informasi yang baru didapatnya digunakan untuk memodifikasi, menambah, atau mengganti skema yang sebelumnya ada. Sebagai contoh, seorang anak mungkin memiliki skema tentang sejenis binatang, misalnya dengan burung. Bila pengalaman awal anak berkaitan dengan burung kenari, anak kemungkinan beranggapan bahwa semua burung adalah kecil, berwarna kuning, dan mencicit. Suatu saat, mungkin anak melihat seekor burung unta. Anak akan perlu memodifikasi skema yang ia miliki sebelumnya tentang burung untuk memasukkan jenis burung yang baru ini.
Asimilasi adalah proses menambahkan informasi baru ke dalam skema yang sudah ada. Proses ini bersifat subjektif, karena seseorang akan cenderung memodifikasi pengalaman atau informasi yang diperolehnya agar bisa masuk ke dalam skema yang sudah ada sebelumnya. Dalam contoh di atas, melihat burung kenari dan memberinya label "burung" adalah contoh mengasimilasi binatang itu pada skema burung si anak.
Akomodasi adalah bentuk penyesuaian lain yang melibatkan pengubahan atau penggantian skema akibat adanya informasi baru yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ada. Dalam proses ini dapat pula terjadi pemunculan skema yang baru sama sekali. Dalam contoh di atas, melihat burung unta dan mengubah skemanya tentang burung sebelum memberinya label "burung" adalah contoh mengakomodasi binatang itu pada skema burung si anak.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.
Dengan demikian, kognisi seseorang berkembang bukan karena menerima pengetahuan dari luar secara pasif tapi orang tersebut secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya.

Selasa, 06 Desember 2011

21.44 - 1 comment

HARAPAN BARU BAGI BANGSA INDONESIA

Cukup lama sudah bangsa ini sepi dari teladan. Mencari pemimpin yang rela berkorban dan ikhlas memperjuangkan kepentingan rakyat, betul-betul seperti mencari jarum di antara jerami. Hingga kini, ruang publik lebih banyak diisi dengan pertarungan memperebutkan kepentingan pragmatis oleh elite yang haus kekuasaan dan materi. Karena itu, kerakusan demi kerakusan pun dipertontonkan secara amat telanjang.

Apa yang salah dengan negeri yang oleh para founding fathers disebut negeri religious ini? Bukankah berbagai agama yang dianut oleh penduduk di Republik ini telah banyak memberikan pelajaran berharga untuk diikuti?

Lembaga pendidikn yang menjadi pilar utama dalam membentuk masyarakat madani Indonesia pun kelihatan kehilangan tajinya. Setiap tahun ribuan serjana ditelorkan dari berbagai perguruan tinggi di negeri ini, tapi ribuan kaum intelek itu pun tidak pernah membangkitkan bangsa ini dari keterpurukan ekonomi, harga diri bangsa di mata dunia, bahkan yang paling para adalah degradasi moral dan ketidak percayaan rakyat banyak terhadap pemimpin bangsa ini. Padahal, sejatinya pendidikan nasional berfungsi mengembangkan potensi dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdasakan kehidupan bangsa. Sehingga peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berilmu, berahlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menjadi warga Negara yang demokratis.

Sayang seribu sayang, fungsi dan tujuan luhur pendidikan tersebut sekarang dikacaukan oleh prioritas melayani persaingan global ketimbang memeliharanya. Bahkan, praktik lembaga pendidikan formal yang seyogianya menjadi wahana transformasi dan konservasi nilai-nilai budaya pun kini telah tersandera oleh kepentingan industry kaum pemodal. Ditambah lagi proses perubahan kurikulum yang erjadi di bangsa ini seolah-olah hanya menjadi bagian permainan politik penguasa dan siapa pemimpin bangsa ini, lain pemimpin lain juga kurikulum pendidikannya.

Globalisasi memang telah menjadi ideologi dunia yang tidak bisa dihindari. Hampir tidak ada negara yang berani mengambil pilihan untuk menutup diri. Suka atau tidak suka, semua negara pada akhirnya membuka diri terhadap arus besar globalisasi. Kita memang seakan tidak punya ruang gerak lebih dalam hal ini, tapi pemurnian kembali arah pendidikan nasional menjadi hal yang mutlak dilakukan dan tidak bias ditawar lagi untuk setidaknya menangkal arus gerak globalisasi ini.

Sekarang, hebohnya pendidikan karakter menumbuhkan kembali sedikit sinar harapan baru lagi bagi masyarakat Indonesia untuk kemajuan bangsai ini. pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah tantangan kita bangsa Indonesia, sanggupkah kita??