Minggu, 12 Agustus 2012

04.31 - No comments

Bahasa Indonesia,Pendidikan Nasional dan Kehidupan Berbangsa

1.       Gambaran umum
Dalam situasi global regional dan nasional seperti yang kita alami saat ini masalah identitas bangsa sering menjadi salah satu topik pembicaraan.Bangsa Indonesia saat ini boleh dikatakan berada dalam situasi yang memprihatinkan.Baik karena masalah ekonomi,politik maupun sosial.Harus memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah tersebut dengan tidak mengabaikan aspek kehidupan lainnya.

                Pemberdayaan Bahasa Indonesia, memperkokoh ketahanan budaya bangsa dalam era globalisasi.Sudah tepat kalimat ini memungkinkan kita untuk membahas, tidak hanya masalah substansi kebahasaan tetapi juga aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, dan budaya, yang erat kaitannya dengan aspek kebahasaan itu.Masalah kebahasaan murni saya serahkan sepenuhnya kepada pakar bahasa untuk membahasnya, sedangkan makalah ini akan membicarakan pokok-pokok diluar substansi kebahasaan yang erat kaitanya dengan aspek pendidikan dan kehidupan berbangsa.

                Seminar bahasa Indonesia sering diselenggarakan pada zaman penjajahan dengan tujuan yang ingin dicapai pada waktu itu. Berbeda dengan seminar bahasa Indonesia berikutnya, karena yang diutamakan pada saat itu ialah menggalang kekuatan nasional untuk mencapai kemerdekaan.Seminar-seminar bahasa selanjutnya yang diselenggarakan pada zaman kemerdekaan , atau setelah kita merdeka pasti berorientasi pada hal yang lain dan diarahkan untuk tujuan yang sesuai dengan prioritas pembangunan pada masa itu.Walaupun demikian seminar bahasa Indonesia sangat diperlukan dan dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan bahasa.

2.       Pendidikan      
                Pendidikan Nasional saat ini mempunyai landasan yang lebih mantap, yang disahkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional .
                Hal itu tidak berarti bahwa masalah pndidikan sudah teratasi.Kita harus bekerja keras dalam berbagai sektor pendidikan untuk memungkinkan kita mengfungsikan pendidikan nasional dengan baik agar kita dapat mencapai tujuan seperti yang dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Pada bab 2 pasal 3, yang berbunyi : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak , serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, akan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab .
                Dari rumusan itu jelas tampak betapa rumitnya persoalan yang kita hadapi.Segala dana dan daya perlu kita arahkan agar tujuan tersebut dapat tercapai.Anggaran pendidikan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat sedikit banyak telah terjawab dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 yang sudah diamandemankan, pasal 31, ayat 4 yang berbunyi ‘’ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan anggaran pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional’’ .Walaupun demikian, hal itu tidak menjamin bahwa tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan mudah karena sarana utama yang diperlukan untuk menanamkan kesadaran, pengertian, dan pemahaman tujuan pendidikan nasional itu bukanlah semata-mata dana.Disini bahasa Indonesia dapat berperan sebagai sarana utama untuk melancarkan tercapainya tujuan tersebut, dalam arti bahwa semua pihak mulai dari pengelolah pendidikan sampai dengan masyarakat luas perlu berkomunikasi secara aktif dan efektif agar dapat bersinergi dalam menggalang kebersamaan untuk mencapai tujuan itu. Dengan kata lain penguasaan bahasa yang baik  sangat diperlukan oleh para pengelolah dan pelaksana pendidikan, peserta didik, orang tua, dan warga masyarakat umumnya sebagai modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan .

                Pendidikan nasional saat ini memperkenalkan dan memasyarakkan orientasi ‘’baru’’ yang disebut dengan keterampilan hidup (life skill) yang didalamnya juga terdapat kompetensi berkomunikasi.Dengan demikian, orientasi ini sejalan dengan harapan kita tadi agar kita semua mahir berbahasa Indonesia.Dalam hubungan ini, Departemen Pendidikan Nasional melalui pusat bahasa sedang mengembangkan sarana pengujian yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

3.  Pengajaran Bahasa Indonesia                    
                Selama ini pengajaran bahasa Indonesia pada hampir semua jenis dan jenjang pendidikan selalu mendapat sebutan mata pelajaran yang membosankan, menakutkan, gersang, terlalu teoritis dan sebagainya.Singkatnya pengajaran bahasa Indonesia tidak atau kurang diminati  peserta didik.Kongres Bahasa Indonesia VII diharapkan dapat  memberikan jalan keluar atau sekurang-kurangnya saran untuk mengubah citra buruk tersebut menjadi sesuatu yang mempesona.Oleh karena itu, jadikanlah pengajaran bahasa Indonesia itu sesuatu yang sangat  menarik, menyenangkan, bermanfaat , dan mencerdaskan .
                Perlu segera saya tambahkan bahwa setiap kali saya menggunakan kata bahasa Indonesia, termasuk  pengajarannya, kecuali konteks bahasanya, harus diartikan sebagai bahasa dan sastra karena bahasa dan sastra itu ibarat dua sisi mata uang yang berguna.Jika hanya ada satu saja, uang itu bukanlah mata uang yang berguna.Jadi, pengajaran bahasa Indonesia harus seiring dan sejalan  dengan pengajaran sastra atau sebaliknya.Janganlah pengajaran sastra atau pengajaran bahasa, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diarahkan  untuk mencetak sastrawan atau ahli bahasa / linguis.
                Kompetensi membaca dan menulis merupakan dua kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap warga negara , terutama para guru dan peserta didik kalau kita mengharapkan tumbuhnya atau berkembangnya budaya baca dan tulis dalam masyarakat kita.
                Bahasa Indonesia sebagian sarana komunikasi tidak hanya dibutuhkan oleh warga Negara Indonesia.Warga negara asing pun cukup banyak yang berminat untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia di luar negeri, perkembangannya cukup menggembirakan.Oleh karena itu kongres ini diharapkan dapat memberikan masukan yang memungkinkan kita memperbaiki citra Indonesia diluar negeri.Seperti halnya beberapa negara asing, selain negara yang berbahasa Inggris mampu memperkenalkan budayanya di Indonesia melalui kursus bahasa asing yang diselenggarakan oleh negara yang bersangkutan.Oleh karena itu, pengajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) , baik didalam maupun diluar negeri perlu direncanakan atau diprogramkan secara lebih rinci.
                Dalam kaitannya dengan perdagangan bebas yang pelaksanaannya sudah makin mendesak, kita perlu menyediakan kursus-kursus BIPA yang tepat guna, untuk memungkinkan berlangsungnya alih teknologi dengan lebih cepat dan lebih lancar .
                Berdasarkan informasi yang sempat saya baca atau dengar salah satu keluhan yang sangat gencar mengenai pengajaran bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan kita ialah ketidaksesuaian alat ukur yang berupa ujian akhir nasional dengan materi yang diberikan disekolah.Hal itupun saya harapkan agar disoroti dengan cermat dalam kongres ini .

4. Kehidupan Berbangsa                     
                Seperti yang telah dikemukakan diatas, dalam era globalisasi seperti sekarang ini yang ditandai, antara lain oleh derasnya arus informasi mengenai teknologi dan nilai budaya asing masalah identiias bangsa merupakan salah satu topik yang perlu didiskusikan.Masalah ini bertambah rumit dengan adanya gejalah mendewakan bahasa asing.Khususnya bahasa Inggris , dan menomorduakan bahasa nasional atau bahasa negara. Oleh karena itu, politik bahasa yang kita anut ialah menempatkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing itu  sesuai dengan  kedudukan dan fungsinya masing-masing.Dalam hubungan ini, perlu saya tegaskan bahwa tidak pernah ada larangan untuk menguasai dan menggunakan bahasa asing itu, terutama bahasa Inggris, selama penggunaannya sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Namun, yang terjadi saat ini ialah penggunaan bahasa asing yang tidak pada tempatnya atau tidak pada situasi yang tepat.
                Kita tidak boleh mengesampingkan manfaat  bahasa asing, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Akan tetapi, perlu diingat bahwa pada saat yang sama, kita harus juga menanamkan kecintaan, kebanggaan , dan kesetiaan kita terhadap bahasa nasional dan bahasa daerah masing-masing.Pada sisi lain, bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi nasional juga perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pemakaian terpenuhi.Demikian pula halnya, dengan bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian terbesar penduduk Indonesia.Hubungan timbal balik antar ketiga bahasa itu, bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.Terutama bahasa Inggris, perlu diatur sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan dan keharmonisan dalam pengajaran dan pemakaiannya sebagai sarana komunikasi.Para pakar bahasa dan pengajaran bahasa perlu mendalami masalah tersebut agar keseimbangan dan keharmonisan itu dapat terwujud, baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
                Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, bahasa Indonesia pun perlu mulai diperkenalkan diluar negeri dengan lebih terencana dan terarah agar eksistensi bangsa ini makin mantap.Dalam hubungan ini, mutu pengajaran bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing perlu ditata dengan lebih rapih.
                Dalam kaitannya dengan bahasa daerah, khususnya bahasa ibu, perlu diteliti dengan lebih seksama agar penetapannya sebagai bahasa pengantar atau mata pelajaran di Sekolah Dasar memberikan manfaat seprti yang diharapkan.Sebagaimana diketahui, hasil penelitian UNESCO menunjukkan bahwa pendidikan yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar lebih berhasil jika dibandingkn dengan pendidikan yang tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar.Sementara itu, hasil penelitian dalam negeri mengisyaratkan adanya generasi yang tidak menguasai bahasa ibunya dengan baik.
                Program pemberantasan buta bahasa Indonesia tampaknya sampai saat ini belum berhasil dengan memuaskan dan penguasaan bahasa Indonesia para lulusan pendidikan menengah keatas sering dikeluhkan oleh pengguna jasa mereka, termasuk dosen di perguruan tinggi.
                Akhir-akhir ini kita sering dikejutkan oleh adanya gerakan saparatis yang sangat menggangu kestabilan dalam negeri.Jika kenyataan ini bersumber dari kurang tebalnya rasa kebangsaan, pendidikan nasional melalui pengajaran bahasa Indonesia mungkin dapat berperan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal tersebut.
                Dalam kehidupan berbangsa kita pasti perlu berkomunikasi, baik antarwarga maupun antar warga masyarakat dengan pemerintah.Kalau kita tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, mungkinkah kita dapat memenuhi atau melaksanakan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan peundang-undangan yang berlaku? Apa manfaat media massa baik cetak maupun elektronik, yang demikian banyak kalau kita tidak mahir berbahasa Indonesia? Bagaimanakah nasib setiap suatu negara yang asing dengan kehidupan sastra? Bukankah mutu kesastraan suatu bangsa juga menggambarkan tingkat peradaban bangsa itu?
                Semoga pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat merangsang kita semua untuk memikirkan jawaban yang tepat guna menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi persoalan atau tantangan yang kita hadapi.Terima kasih.

01.26 - No comments

FONOLOGI

A.       Fonologi dan Bidang Pembahasannya
Bahasa adalah sistem bunyi ujar sudah didasri oleh para linguis, oleh karena itu, objek utama kajian linguistik adalah bahasa lisan, yaitu bahasa dalam bentuk bunyi ujar.         
Konsekuensi logis dari anggapan bahkan keyakinan ini adalah dasar analisis cabang-cabang linguistik apapun (fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, leksikologi, dan lainnya). Misalnya, fonologi berkonsentrasi pada persoalan bunyi, morfologi pada persoalan struktur internal kata, sintaksis pada persoalan makna kata, dan leksikologi pada persoalan perbendaharaan kata.
Oleh fonologi, bunyi-bunyi ujar ini dapat dipelajari dengan dua sudut  pandang yaitu
Pertama,   bunyi-bunyi ujar dipandang sebagai media bahasa semata, tak ubahnya seperti benda atau zat. Fonologi yang memandang  bunyi-bunyi ujar demikian disebut fonetik
Kedua, bunyi-bunyi ujar dipandang sebagai bagian dari sistem bahasa. Bunyi-bunyi ujar merupakan unsur-unsur bahasa terkecil yang merupakan bagian dari struktur kata dan yang sekaligus berfungsi untuk membedakan makna. Fonologi yang memandang bunyi-bunyi ujar itu sebagai bagian dari sistem bahasa lazim disebut fonemik.

B.  Kedudukan Fonologi Dalam Cabang-cabang Linguistik

Sebagai bidang yang berkonsentrasi dalam deskripsi dan analisis bunyi-bunyi ujar, hasil kerja fonologi berguna bahkan sering dimanfaatkan oleh cabang-cabang linguistik yang lain, baik linguistik teoretis maupun terapan. Misalnya morfologi, sintaksis, semantik, leksikologi, dialektologi, pengajaran bahasa dan psikolinguistik.

Bidang morfolofgi, yang konsentrasi analissisnya pada tataran struktur internal kata (mulai dari perilaku kata, proses pembentukan kata, sampai dengan mosi yang timbul akibat pembentukan kata sering memanfaatkan hasil studi fonologi. Contoh: mengapa morfem dasar {pukul} diucapkan secara bervariasi antara [pukUl] dan [pUkUl], serta diucapakan [pukulan] setelah mendapatkan proses morfologis dengan penambahan morfem sufiks {-an}, praktis “minta bantuan” hasil studi fonologi.
Bidang sintaksis, yang konsentrasi analisisnya pada tataran kalimat ketika berhadapan dengan kalimat kamu di sini . (kalimat berita), kamu di sin? (kalimat tanya), kamu di sini! (kalimat seru atau perintah) dari ketiganya mempunyai arti yang berbeda tapi ketiganya masing-masing terdiri atas tiga kata yang sama.
Bidang semantik, yang berkonsentasi pada persoalan makna kata pun tidak jarang memanfaatkan hasil telaah fonologi. Contoh : mengapa kata tahu dan teras kalau diucapakan secara bervariasi [tahu], [tau], [teras], dan [taras] akan bermakan lain.
Bidang leksikologi, juga leksokolografi, yang berkonsentrasi pada persoalan perbendaharaan kata suatu bahasa, baik dalam rangka penyusunan kamus maupun tidak, sering memanfaatkan hasil kajian fonologi.
Bidang dialektologi, yang bermaksud memetakan “wilayah” pemakaian dialek atau variasi bahasa tertentu sering memanfaatkan hasil kajian fonologi, terutama variasi-variasi uacapan pemakaian bahasa, baik secara sosial maupun geografis.
Bidang pengajaran bahasa, (khususnya pengajaran bahasa kedua dan pengajaran bahasa asing) yang bertujuan keterampilan berbahasa lisan harus melatihkan cara-cara pengucapan bunyi-bunyi bahasa target kepada pembelajar (the learner).
Psikolingusitik, ketika menganalisis perkembangan penguasaan bunyi-bunyi bahasa pada diri anak juga memanfatkan hasil kajian fonologi.

C.       Manfaat Fonologi Dalam Penyusunan Ejaan Bahasa

Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi-bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar ada dua unsur, yaitu  segmental dan suprasengmental, maka ejaan pun menggambrkan atau melambangkan kedua unsur bunyi ujar tersebut.
Pelambaangan unsur fekmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambngkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan ataau huruf, tetapi juga bagaimna menuliskan bunyi-bunyi ujar,dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku teknis keilmuan, dan sebagainya.pelambangan tekanan, nada, durasi, jeda, dan intonasi.pelambangan unsur suprasgmental ini di kenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Kita tahu bahwa ejaan beratus-ratus tahun bahkan beribu-ribu tahun setelah bahasa lisan ada.Bahasa lisan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya tanpa ejaan.Ejaan diciptakan untuk melambangkan bunyi bahasa, bukan sebaliknya.Jadi,tidaklah ada alasan kuat bahwa bahasa (bahasa lisan,pen) harus mengikuti dan tunduk pada ejaan (bahasa tulis,pen).
Bahasa manapun selalu berubah, termasuk bahasa Indonesia.Satu sistem ejaan sesuai sesuai dengan bahasa yang dilambangkan pada waktu ejaan itu diciptakaan.Oleh karena itu,ejaanlah yang harus disesuaikan terus-menerus seiring dengan pengembangan atau perubahan bunyi pada bahasa yang dilambangkan bukan sebaliknya.
                                                     

Sabtu, 11 Agustus 2012

23.22 - No comments

PENGERTIAN BAHASA, RAGAM BAHASA, DAN FUNGSI BAHASA

Pengertian Bahasa, Ragam Bahasa, Fungsi Bahasa adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. Dalam memahami Bahasa Indonesia, kita juga perlu memahami hal-hal tersebut, sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik. Definisi Bahasa; Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter ( tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya ) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Fungsi bahasa dalam masyarakat: 1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia. 2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia. 3. Alat mengidentifikasi diri. Macam dan jenis ragam bahasa: 1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb. 2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb. 3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll. 4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan. 5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan. 6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal. Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi. Bahsa isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri. Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut. Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain. Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah. Karena pengaruh globali sasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu : • Tidak gaul. • Terlalu formal. Rapuhnya bahasa indonesia disebabkan : • Tergerus arus globalisasi. • Kemungkinan banyak oran yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia. • Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan. Selain bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain. Bahasa indonesia mengenal dua macam serapan yakni : • Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia. • Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.