Minggu, 12 Agustus 2012

04.31 - No comments

Bahasa Indonesia,Pendidikan Nasional dan Kehidupan Berbangsa

1.       Gambaran umum
Dalam situasi global regional dan nasional seperti yang kita alami saat ini masalah identitas bangsa sering menjadi salah satu topik pembicaraan.Bangsa Indonesia saat ini boleh dikatakan berada dalam situasi yang memprihatinkan.Baik karena masalah ekonomi,politik maupun sosial.Harus memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah tersebut dengan tidak mengabaikan aspek kehidupan lainnya.

                Pemberdayaan Bahasa Indonesia, memperkokoh ketahanan budaya bangsa dalam era globalisasi.Sudah tepat kalimat ini memungkinkan kita untuk membahas, tidak hanya masalah substansi kebahasaan tetapi juga aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, dan budaya, yang erat kaitannya dengan aspek kebahasaan itu.Masalah kebahasaan murni saya serahkan sepenuhnya kepada pakar bahasa untuk membahasnya, sedangkan makalah ini akan membicarakan pokok-pokok diluar substansi kebahasaan yang erat kaitanya dengan aspek pendidikan dan kehidupan berbangsa.

                Seminar bahasa Indonesia sering diselenggarakan pada zaman penjajahan dengan tujuan yang ingin dicapai pada waktu itu. Berbeda dengan seminar bahasa Indonesia berikutnya, karena yang diutamakan pada saat itu ialah menggalang kekuatan nasional untuk mencapai kemerdekaan.Seminar-seminar bahasa selanjutnya yang diselenggarakan pada zaman kemerdekaan , atau setelah kita merdeka pasti berorientasi pada hal yang lain dan diarahkan untuk tujuan yang sesuai dengan prioritas pembangunan pada masa itu.Walaupun demikian seminar bahasa Indonesia sangat diperlukan dan dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan bahasa.

2.       Pendidikan      
                Pendidikan Nasional saat ini mempunyai landasan yang lebih mantap, yang disahkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional .
                Hal itu tidak berarti bahwa masalah pndidikan sudah teratasi.Kita harus bekerja keras dalam berbagai sektor pendidikan untuk memungkinkan kita mengfungsikan pendidikan nasional dengan baik agar kita dapat mencapai tujuan seperti yang dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Pada bab 2 pasal 3, yang berbunyi : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak , serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, akan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab .
                Dari rumusan itu jelas tampak betapa rumitnya persoalan yang kita hadapi.Segala dana dan daya perlu kita arahkan agar tujuan tersebut dapat tercapai.Anggaran pendidikan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat sedikit banyak telah terjawab dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 yang sudah diamandemankan, pasal 31, ayat 4 yang berbunyi ‘’ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan anggaran pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional’’ .Walaupun demikian, hal itu tidak menjamin bahwa tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan mudah karena sarana utama yang diperlukan untuk menanamkan kesadaran, pengertian, dan pemahaman tujuan pendidikan nasional itu bukanlah semata-mata dana.Disini bahasa Indonesia dapat berperan sebagai sarana utama untuk melancarkan tercapainya tujuan tersebut, dalam arti bahwa semua pihak mulai dari pengelolah pendidikan sampai dengan masyarakat luas perlu berkomunikasi secara aktif dan efektif agar dapat bersinergi dalam menggalang kebersamaan untuk mencapai tujuan itu. Dengan kata lain penguasaan bahasa yang baik  sangat diperlukan oleh para pengelolah dan pelaksana pendidikan, peserta didik, orang tua, dan warga masyarakat umumnya sebagai modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan .

                Pendidikan nasional saat ini memperkenalkan dan memasyarakkan orientasi ‘’baru’’ yang disebut dengan keterampilan hidup (life skill) yang didalamnya juga terdapat kompetensi berkomunikasi.Dengan demikian, orientasi ini sejalan dengan harapan kita tadi agar kita semua mahir berbahasa Indonesia.Dalam hubungan ini, Departemen Pendidikan Nasional melalui pusat bahasa sedang mengembangkan sarana pengujian yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

3.  Pengajaran Bahasa Indonesia                    
                Selama ini pengajaran bahasa Indonesia pada hampir semua jenis dan jenjang pendidikan selalu mendapat sebutan mata pelajaran yang membosankan, menakutkan, gersang, terlalu teoritis dan sebagainya.Singkatnya pengajaran bahasa Indonesia tidak atau kurang diminati  peserta didik.Kongres Bahasa Indonesia VII diharapkan dapat  memberikan jalan keluar atau sekurang-kurangnya saran untuk mengubah citra buruk tersebut menjadi sesuatu yang mempesona.Oleh karena itu, jadikanlah pengajaran bahasa Indonesia itu sesuatu yang sangat  menarik, menyenangkan, bermanfaat , dan mencerdaskan .
                Perlu segera saya tambahkan bahwa setiap kali saya menggunakan kata bahasa Indonesia, termasuk  pengajarannya, kecuali konteks bahasanya, harus diartikan sebagai bahasa dan sastra karena bahasa dan sastra itu ibarat dua sisi mata uang yang berguna.Jika hanya ada satu saja, uang itu bukanlah mata uang yang berguna.Jadi, pengajaran bahasa Indonesia harus seiring dan sejalan  dengan pengajaran sastra atau sebaliknya.Janganlah pengajaran sastra atau pengajaran bahasa, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diarahkan  untuk mencetak sastrawan atau ahli bahasa / linguis.
                Kompetensi membaca dan menulis merupakan dua kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap warga negara , terutama para guru dan peserta didik kalau kita mengharapkan tumbuhnya atau berkembangnya budaya baca dan tulis dalam masyarakat kita.
                Bahasa Indonesia sebagian sarana komunikasi tidak hanya dibutuhkan oleh warga Negara Indonesia.Warga negara asing pun cukup banyak yang berminat untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia di luar negeri, perkembangannya cukup menggembirakan.Oleh karena itu kongres ini diharapkan dapat memberikan masukan yang memungkinkan kita memperbaiki citra Indonesia diluar negeri.Seperti halnya beberapa negara asing, selain negara yang berbahasa Inggris mampu memperkenalkan budayanya di Indonesia melalui kursus bahasa asing yang diselenggarakan oleh negara yang bersangkutan.Oleh karena itu, pengajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) , baik didalam maupun diluar negeri perlu direncanakan atau diprogramkan secara lebih rinci.
                Dalam kaitannya dengan perdagangan bebas yang pelaksanaannya sudah makin mendesak, kita perlu menyediakan kursus-kursus BIPA yang tepat guna, untuk memungkinkan berlangsungnya alih teknologi dengan lebih cepat dan lebih lancar .
                Berdasarkan informasi yang sempat saya baca atau dengar salah satu keluhan yang sangat gencar mengenai pengajaran bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan kita ialah ketidaksesuaian alat ukur yang berupa ujian akhir nasional dengan materi yang diberikan disekolah.Hal itupun saya harapkan agar disoroti dengan cermat dalam kongres ini .

4. Kehidupan Berbangsa                     
                Seperti yang telah dikemukakan diatas, dalam era globalisasi seperti sekarang ini yang ditandai, antara lain oleh derasnya arus informasi mengenai teknologi dan nilai budaya asing masalah identiias bangsa merupakan salah satu topik yang perlu didiskusikan.Masalah ini bertambah rumit dengan adanya gejalah mendewakan bahasa asing.Khususnya bahasa Inggris , dan menomorduakan bahasa nasional atau bahasa negara. Oleh karena itu, politik bahasa yang kita anut ialah menempatkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing itu  sesuai dengan  kedudukan dan fungsinya masing-masing.Dalam hubungan ini, perlu saya tegaskan bahwa tidak pernah ada larangan untuk menguasai dan menggunakan bahasa asing itu, terutama bahasa Inggris, selama penggunaannya sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Namun, yang terjadi saat ini ialah penggunaan bahasa asing yang tidak pada tempatnya atau tidak pada situasi yang tepat.
                Kita tidak boleh mengesampingkan manfaat  bahasa asing, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Akan tetapi, perlu diingat bahwa pada saat yang sama, kita harus juga menanamkan kecintaan, kebanggaan , dan kesetiaan kita terhadap bahasa nasional dan bahasa daerah masing-masing.Pada sisi lain, bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi nasional juga perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pemakaian terpenuhi.Demikian pula halnya, dengan bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian terbesar penduduk Indonesia.Hubungan timbal balik antar ketiga bahasa itu, bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.Terutama bahasa Inggris, perlu diatur sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan dan keharmonisan dalam pengajaran dan pemakaiannya sebagai sarana komunikasi.Para pakar bahasa dan pengajaran bahasa perlu mendalami masalah tersebut agar keseimbangan dan keharmonisan itu dapat terwujud, baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
                Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, bahasa Indonesia pun perlu mulai diperkenalkan diluar negeri dengan lebih terencana dan terarah agar eksistensi bangsa ini makin mantap.Dalam hubungan ini, mutu pengajaran bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing perlu ditata dengan lebih rapih.
                Dalam kaitannya dengan bahasa daerah, khususnya bahasa ibu, perlu diteliti dengan lebih seksama agar penetapannya sebagai bahasa pengantar atau mata pelajaran di Sekolah Dasar memberikan manfaat seprti yang diharapkan.Sebagaimana diketahui, hasil penelitian UNESCO menunjukkan bahwa pendidikan yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar lebih berhasil jika dibandingkn dengan pendidikan yang tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar.Sementara itu, hasil penelitian dalam negeri mengisyaratkan adanya generasi yang tidak menguasai bahasa ibunya dengan baik.
                Program pemberantasan buta bahasa Indonesia tampaknya sampai saat ini belum berhasil dengan memuaskan dan penguasaan bahasa Indonesia para lulusan pendidikan menengah keatas sering dikeluhkan oleh pengguna jasa mereka, termasuk dosen di perguruan tinggi.
                Akhir-akhir ini kita sering dikejutkan oleh adanya gerakan saparatis yang sangat menggangu kestabilan dalam negeri.Jika kenyataan ini bersumber dari kurang tebalnya rasa kebangsaan, pendidikan nasional melalui pengajaran bahasa Indonesia mungkin dapat berperan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal tersebut.
                Dalam kehidupan berbangsa kita pasti perlu berkomunikasi, baik antarwarga maupun antar warga masyarakat dengan pemerintah.Kalau kita tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, mungkinkah kita dapat memenuhi atau melaksanakan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan peundang-undangan yang berlaku? Apa manfaat media massa baik cetak maupun elektronik, yang demikian banyak kalau kita tidak mahir berbahasa Indonesia? Bagaimanakah nasib setiap suatu negara yang asing dengan kehidupan sastra? Bukankah mutu kesastraan suatu bangsa juga menggambarkan tingkat peradaban bangsa itu?
                Semoga pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat merangsang kita semua untuk memikirkan jawaban yang tepat guna menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi persoalan atau tantangan yang kita hadapi.Terima kasih.

01.26 - No comments

FONOLOGI

A.       Fonologi dan Bidang Pembahasannya
Bahasa adalah sistem bunyi ujar sudah didasri oleh para linguis, oleh karena itu, objek utama kajian linguistik adalah bahasa lisan, yaitu bahasa dalam bentuk bunyi ujar.         
Konsekuensi logis dari anggapan bahkan keyakinan ini adalah dasar analisis cabang-cabang linguistik apapun (fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, leksikologi, dan lainnya). Misalnya, fonologi berkonsentrasi pada persoalan bunyi, morfologi pada persoalan struktur internal kata, sintaksis pada persoalan makna kata, dan leksikologi pada persoalan perbendaharaan kata.
Oleh fonologi, bunyi-bunyi ujar ini dapat dipelajari dengan dua sudut  pandang yaitu
Pertama,   bunyi-bunyi ujar dipandang sebagai media bahasa semata, tak ubahnya seperti benda atau zat. Fonologi yang memandang  bunyi-bunyi ujar demikian disebut fonetik
Kedua, bunyi-bunyi ujar dipandang sebagai bagian dari sistem bahasa. Bunyi-bunyi ujar merupakan unsur-unsur bahasa terkecil yang merupakan bagian dari struktur kata dan yang sekaligus berfungsi untuk membedakan makna. Fonologi yang memandang bunyi-bunyi ujar itu sebagai bagian dari sistem bahasa lazim disebut fonemik.

B.  Kedudukan Fonologi Dalam Cabang-cabang Linguistik

Sebagai bidang yang berkonsentrasi dalam deskripsi dan analisis bunyi-bunyi ujar, hasil kerja fonologi berguna bahkan sering dimanfaatkan oleh cabang-cabang linguistik yang lain, baik linguistik teoretis maupun terapan. Misalnya morfologi, sintaksis, semantik, leksikologi, dialektologi, pengajaran bahasa dan psikolinguistik.

Bidang morfolofgi, yang konsentrasi analissisnya pada tataran struktur internal kata (mulai dari perilaku kata, proses pembentukan kata, sampai dengan mosi yang timbul akibat pembentukan kata sering memanfaatkan hasil studi fonologi. Contoh: mengapa morfem dasar {pukul} diucapkan secara bervariasi antara [pukUl] dan [pUkUl], serta diucapakan [pukulan] setelah mendapatkan proses morfologis dengan penambahan morfem sufiks {-an}, praktis “minta bantuan” hasil studi fonologi.
Bidang sintaksis, yang konsentrasi analisisnya pada tataran kalimat ketika berhadapan dengan kalimat kamu di sini . (kalimat berita), kamu di sin? (kalimat tanya), kamu di sini! (kalimat seru atau perintah) dari ketiganya mempunyai arti yang berbeda tapi ketiganya masing-masing terdiri atas tiga kata yang sama.
Bidang semantik, yang berkonsentasi pada persoalan makna kata pun tidak jarang memanfaatkan hasil telaah fonologi. Contoh : mengapa kata tahu dan teras kalau diucapakan secara bervariasi [tahu], [tau], [teras], dan [taras] akan bermakan lain.
Bidang leksikologi, juga leksokolografi, yang berkonsentrasi pada persoalan perbendaharaan kata suatu bahasa, baik dalam rangka penyusunan kamus maupun tidak, sering memanfaatkan hasil kajian fonologi.
Bidang dialektologi, yang bermaksud memetakan “wilayah” pemakaian dialek atau variasi bahasa tertentu sering memanfaatkan hasil kajian fonologi, terutama variasi-variasi uacapan pemakaian bahasa, baik secara sosial maupun geografis.
Bidang pengajaran bahasa, (khususnya pengajaran bahasa kedua dan pengajaran bahasa asing) yang bertujuan keterampilan berbahasa lisan harus melatihkan cara-cara pengucapan bunyi-bunyi bahasa target kepada pembelajar (the learner).
Psikolingusitik, ketika menganalisis perkembangan penguasaan bunyi-bunyi bahasa pada diri anak juga memanfatkan hasil kajian fonologi.

C.       Manfaat Fonologi Dalam Penyusunan Ejaan Bahasa

Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan bunyi-bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar ada dua unsur, yaitu  segmental dan suprasengmental, maka ejaan pun menggambrkan atau melambangkan kedua unsur bunyi ujar tersebut.
Pelambaangan unsur fekmental bunyi ujar tidak hanya bagaimana melambngkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan ataau huruf, tetapi juga bagaimna menuliskan bunyi-bunyi ujar,dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat, bagaimana memenggal suku teknis keilmuan, dan sebagainya.pelambangan tekanan, nada, durasi, jeda, dan intonasi.pelambangan unsur suprasgmental ini di kenal dengan istilah tanda baca atau pungtuasi.
Kita tahu bahwa ejaan beratus-ratus tahun bahkan beribu-ribu tahun setelah bahasa lisan ada.Bahasa lisan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya tanpa ejaan.Ejaan diciptakan untuk melambangkan bunyi bahasa, bukan sebaliknya.Jadi,tidaklah ada alasan kuat bahwa bahasa (bahasa lisan,pen) harus mengikuti dan tunduk pada ejaan (bahasa tulis,pen).
Bahasa manapun selalu berubah, termasuk bahasa Indonesia.Satu sistem ejaan sesuai sesuai dengan bahasa yang dilambangkan pada waktu ejaan itu diciptakaan.Oleh karena itu,ejaanlah yang harus disesuaikan terus-menerus seiring dengan pengembangan atau perubahan bunyi pada bahasa yang dilambangkan bukan sebaliknya.
                                                     

Sabtu, 11 Agustus 2012

23.22 - No comments

PENGERTIAN BAHASA, RAGAM BAHASA, DAN FUNGSI BAHASA

Pengertian Bahasa, Ragam Bahasa, Fungsi Bahasa adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. Dalam memahami Bahasa Indonesia, kita juga perlu memahami hal-hal tersebut, sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik. Definisi Bahasa; Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter ( tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya ) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Fungsi bahasa dalam masyarakat: 1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia. 2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia. 3. Alat mengidentifikasi diri. Macam dan jenis ragam bahasa: 1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb. 2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb. 3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll. 4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan. 5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan. 6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal. Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi. Bahsa isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri. Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut. Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain. Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah. Karena pengaruh globali sasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu : • Tidak gaul. • Terlalu formal. Rapuhnya bahasa indonesia disebabkan : • Tergerus arus globalisasi. • Kemungkinan banyak oran yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia. • Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan. Selain bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain. Bahasa indonesia mengenal dua macam serapan yakni : • Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia. • Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.

Rabu, 06 Juni 2012

22.04 - No comments

Semiotik

Secara etimologis istilah semiotika berasal dari bahasa Yunani “semeion” yang berarti ’tanda’(Sudjiman dan van Zoest, 1996: vii) atau seme,yang berarti ”penafsir tanda” (Cobley dan Jansz, 1999: 4) (dalam Sobur, .2004: 16). Semiotika kemudian didefinisikan sebagai studi tentang tanda dan cara tanda-tanda itu bekerja. Adapun nama lain dari semiotika adalah semiologi. Jadi sesunguhnya kedua istilah ini mengandung pengertian yang persis sama, walaupun penggunaan salah satu dari kedua istilah tersebut biasanya menunjukkan pemikiran pemakainya; mereka yang bergabung dengan Peirce menggunakan kata semiotika,dan mereka yang bergabung dengan Saussure menggunakan kata semiologi.Namun yang terakhir, jika dibandingkan dengan yang pertama, kian jarang dipakai (van Zoest, 1993: 2). Tommy Christomy, 2001: 7) dalam Sobur, 2004: 12) menyebutkan adanya kecenderungan, istilah semiotika lebih populer daripada istilah semiologi sehingga para penganut Saussure pun sering menggunakannya. Pokok perhatian semiotika adalah tanda. Tanda itu sendiri adalah sebagai sesuatu yang memiliki ciri khusus yang penting. Pertama, tanda harus dapat diamati, dalam arti tanda itu dapat ditangkap. Kedua, tanda harus menunjuk pada sesuatu yang lain. Artinya bisa menggantikan, mewakili dan menyajikan. Preminger (dalam Pradopo, 2003: 119) berpendapat semiotik adalah ilmu tentang tanda-tanda. Ilmu ini menganggap bahwa fenomena sosial/ masyarakat dan kebudayaan itu merupakan tanda-tanda, semiotik itu mempelajari sistem-sistem, aturan-aturan, dan konvensi-konvensi yang memungkikan tanda-tanda tersebut mempunyai arti. Sementara Pierce (dalam Zoest 1978: 1) mengatakan pengertian semiotik adalah cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi pengunaan tanda. Dari Pengertian Semiotik di atas dapat disimpulkan bahwa semiotik adalah ilmu untuk mengetahui tentang sistem tanda, kovensi-konvensi yang ada dalam sastra dan makna yang tekandung di dalamnya. Sistem Tanda (Semiotik) Semiotik (semiotic) adalah teori tentang pemberian ‘tanda’. Secara garis besar semiotik digolongkan menjadi tiga konsep dasar, yaitu semiotik pragmatik (semiotic pragmatic), semiotik sintatik (semiotic syntactic), dan semiotik semantik (semiotic semantic) (Wikipedia,2007). Semiotik Pragmatik (semiotic pragmatic) Semiotik Pragmatik menguraikan tentang asal usul tanda, kegunaan tanda oleh yang menerapkannya, dan efek tanda bagi yang menginterpretasikan, dalam batas perilaku subyek. Dalam arsitektur, semiotik prakmatik merupakan tinjauan tentang pengaruh arsitektur (sebagai sistem tanda) terhadap manusia dalam menggunakan bangunan. Semiotik Prakmatik Arsitektur berpengaruh terhadap indera manusia dan perasaan pribadi (kesinambungan, posisi tubuh, otot dan persendian). Hasil karya arsitektur akan dimaknai sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya, hasil persepsi tersebut kemudian dapat mempengaruhi pengamat sebagai pemakai dalam menggunakan hasil karya arsitektur. Dengan kata lain, hasil karya arsitektur merupakan wujud yang dapat mempengaruhi pemakainya. Semiotik Sintaktik (semiotic syntactic) Semiotik Sintaktik menguraikan tentang kombinasi tanda tanpa memperhatikan ‘makna’nya ataupun hubungannya terhadap perilaku subyek. Semiotik Sintaktik ini mengabaikan pengaruh akibat bagi subyek yang menginterpretasikan. Dalam arsitektur, semiotik sintaktik merupakan tinjauan tentang perwujudan arsitektur sebagai paduan dan kombinasi dari berbagai sistem tanda. Hasil karya arsitektur akan dapat diuraikan secara komposisional dan ke dalam bagian-bagiannya, hubungan antar bagian dalam keseluruhan akan dapat diuraikan secara jelas. Semiotik Semantik (semiotic semantic) Semiotik Sematik menguraikan tentang pengertian suatu tanda sesuai dengan ‘arti’ yang disampaikan. Dalam arsitektur semiotik semantik merupakan tinjauan tentang sistem tanda yang dapat sesuai dengan arti yang disampaikan. Hasil karya arsitektur merupakan perwujudan makna yang ingin disampaikan oleh perancangnya yang disampaikan melalui ekspresi wujudnya. Wujud tersebut akan dimaknai kembali sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya. Perwujudan makna suatu rancangan dapat dikatakan berhasil jika makna atau ‘arti’ yang ingin disampaikan oleh perancang melalui rancangannya dapat dipahami dan diterima secara tepat oleh pengamatnya, jika ekspresi yang ingin disampaikan perancangnya sama dengan persepsi pengamatnya.

Rabu, 21 Desember 2011

23.41 - No comments

MEMIMPIN SIDANG

Memimpin sidang dapat dianalogikan seperti seorang supir yang dipercaya memegang kemudi dengan membawa penumpang yang belum dapat dipastikan mempunyai kemauan dan tujuan yang sama. Seperti itulah kondisi suatu persidangan, arah pemikiran dan kemauan setiap anggota sidang tidak dapat ditebak, karena setiap kepala pasti berbeda isi.
Menghadapi anggota sidang yang tidak jauh berbeda kemauan dan pendapatnya, pemimpin sidang tidak akan benyak menjumpai banyak ksulitan, asalkan ia dapat membaca isi hati dan aspirasi para peserta sidang, serta dapat merangkum perumusan-perumusan yang tepat. Namun, jika berhadapan dengan anggota-anggota yang berlainan keinginan dan kepentingan, pemipin sidang harus dapat bertindak bijaksana, dapat mengambil langkah-langkah sistematis, terarah, dan dengan cara yang cukup memikat dan praktis sehingga putusan sidang dapat diterima oleh semua pihak.
Berhasil tidaknya seseorang memimpin sidang bukan hanya bergantung pada nasib semata-mata, tetapi dapat dipelajari karena kemampuan memimpin sidang merupakan keterampilan tersendiri.
Pemimpin sidang adalah seseorang yang secara formal diserahi tugas untuk mengatur, mengarahkan, membimbing, serta menjaga kelancaran jalannya persidangan; ia adalah penanggungjawab utama berhasil tidaknya persidangan tersebut. Tugas pokok pemimpin sidang yaitu :
1. Menjaga kelancaran jalannya sidang.
2. Mengarahkan jalannya persidangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
3. Menampung dan menyalurkan kemauan dan pendapat peserta sidang.
4. Membuat kesimpulan-kesimpulan sementara ataupun resume hasil pembicaraan dan membuat perumusan-perumusan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Langkah-langkah dan cara memimpin sidang, diantaranya :
Tahap Persiapan
Salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan seseorang memipin sidang ialah sejauh mana ia mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan tatkala menjalankan tugasnya memimpin sidang; yang dimaksud dengan persiapan dalam hal ini meliputi :
1. Persiapan pribadi, antara lain
a. Menyiapkan bahan-bahan untuk mengantarkan pembicaraan (pengarahan).
b. Mempunyai gambaran yang jelas mengenai sasaran atau output yang akan dicapai dalam sidang.
c. Siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan perbedaan pendapat dan alternatif-alternatif pemecahannya.
2. Persiapan menghadapai audience
Seorang pemimpin sidang harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan peserta sidang. Sehubungan dengan itu, sangat perlu seorang pemimpin sidang untuk mengenal pribadi-pribadi peserta sidang sebelum dimulainya persidangan. Dan akan lebih baik lagi jika dapat diciptakan hubungan yang relaks dan akrab sebelum dumulainya persidangan.

Tahap Pelaksanaan
Beberapa hal di bawah ini perlu diperhatikan oleh pemimpin sidang demi terjaminnya keberhasilan pelaksanaan persidangan, yaitu :
1. Perlu memperhatikan tata cara sopan santun protokoler yang berlaku di daerah tempat berlangsungnya persidangan.
2. Pengantar kata (pengarahan) yang jika diperlukan, hendaknya disampaikan secara singkat namun jelas.
3. Perlu diciptakan sikap objektif dan terbuka diantara sesama peserta sidang agar dapat saling menghargai pendapat orang lain.
4. Harus dapat meredakan ketegangan-ketegangan yang mungkin timbul dengan cara-cara yang persuasif, serta dapat diterima oleh semua pihak.
5. Harus dapat memberikan dorongan ketika berhadapan dengan peserta yang kurang aktif, sehingga kesegenan berbicara berubah menjadi kesediaaan mengeluarkan pendapat.
6. Jangan menganggap setiap perbedaan pendapat sebagai pertentangan, karena dengan beragamnya pendapat tersebut justru akan memperkaya perbendaharaan kemungkinan putusan yang bagus.
7. Perlu memiliki kemampuan merangkum pendapat-pendapat yang berkembang dalam suatu pertemuan, sehingga hasil sidang betul-betul dapat mencerminkan aspirasi yang berkembang di antara para peserta.
8. Jika terdapat perbedaan pendapat yang sulit untuk disatukan, maka langkah-langkah di bawah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, yaitu :
a. Sebaiknya diadakan break untuk beberapa saat. Hal ini dimaksudkan untuk melepaskan ketegangan dan mengadakan pertemuan pendapat secara informal melalui obrolan ringan. Banyak sekali masalah-maslaha yang dipandang berat dapat diselesaikan dalam suasana yang relaks dan pembicaraan yang akrab.
b. Andaikata berbagai usaha telah ditempuh dan perbedaan pendapat tetap tak terhindarkan, maka alternatif-alternatif pendapat tersebut sebaiknya dapat diinvetarisasikan semuanya. Biasnya perbedaan pendapat timbul karena perbedaan latar belakang pengalaman serta kondisi dan situasi para peserta.
9. Membuat rangkuman (resume) dan merumuskan suatu kesimpulan sidang yang jika tidak dapat dilakukan oleh sendiri, dapat dibantu oeh beberapa orang yang dianggap sanggup merumuskan hasil sidang karena menguasai persoalan serta mengetahui aspirasi-aspirasi yang berkembang dalam persidangan. Orang-orang tersebut bisa disebut Teman Perumus.
10. Jangan segan-segan untuk meminta maaf kepada para peserta atas hal-hal yang kurang berkenan di hati peserta. Bagaimanapun ahlinya seorang pemimpin sidang, pastilah tidak akan luput dari kesalahan. Sebagus apapun perumusan hasil sidang, tetap tidak akan mencapai suatu kesempurnaan. Seperti pepatah mengatakan, “tiada gading yang tak retak”.

Memimpin sidang juga ibarat memimpin suatu permaian, yang menuntut kemampuan untuk mengenali sifat dan sikap para pemain yang dipimpinnya. Suatu cara untuk mengetahui sikap sesorang telah banyak dikembangkan oleh ahli-ahli psikologi sosial. Salah satu diantaranya yaitu Bares yang dalam mengamati sikap dan tingkah laku seseorang, membuat klasifikasi atas sikap-sikap dalam kelompok, yaitu :
1. Daerah emosi negatif; menunjukkan sikap tidak senang atau menolak atau permusuhan. Hal ini diwujudkan dalam tindakan-tindakan berupa tidak menghargai pendapat, menentang pendapat, tidak mau memperhatikan pembicaraan, dll.
2. Daerah netral tetapi masih cenderung negatif; menunjukkan sikap kurang dapat menerima meskipun tidak berterus terang. Hal ini ditandai dengan tindakan-tindakan berupa mengajukan pertanyaan yang sifatnya meragukan kebenaran pendapat dari pembicaraan, meminta penjelasan atau pertanggungjawaban atas suatu pendapat, meminta penjelasan kembali tentang suatu masalah yang sudah djelaskan dengan menunjukkan ketidakpuasan atas penjelasan tersebut, dsb.
3. Daerah netral tetapi cenderuing positif; menunjukkan sikap mau dan dapat menerima meskipun belum sepenuhnya. Hal ini ditunjukkan dengan melakukan tindakan berupa memberiukan saran-saran, menambah keterangan pembicara, memberikan bahan-bahan pelengkap atas suatu uraian, dll.
4. Daerah emosi positif; menunjukkan kecenderungan untuk mendukung dan menyetujui pendapat atau sikap bersahabat. Hal ini dilakukan dengan tindakan berupa menampilkan persetujuan melalui anggukan kepala, selalu membantu apabila pembicaraan menemui kesulitan, membela pembicara ketika dalam keadaan diserang orang lain, dsb.
Secara formal, pemimpin sidang bertanggungjawab penuh atas kelancarana jalannya persiadangan. Namun hal ini tidak berarati bahwa ia merupakan single fighter dalam persidangan tersebut. Pemimpin sidang harus dapat menciptakan situasi persidangan yang demokrtais, di mana semua peserta mendapat kebebasan berbicara dan mempunyai hak yang sama (“duduk sama rendah berdiri sama tinggi”). Lebih lanjut, suasana demokratis tersebut dikembangkan untuk menimbulkan rasa tanggung jawab bersama untuk ikut menyukseskan jalannya persidangan karena persidangan bukan hanya milik pimpinan sidang. Maka di samping diberikan kebebasan berbicara dan berpendapat, pada setiap anggota juga harus ditanamkan kewajiban untuk ikut memelihara suasana yang sebaik-baiknya guna mencapai hasil yang diinginkan bersama.

23.26 - No comments

TEKNIK PERSIDANGAN

Latar belakang Sebuah Persidangan
Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.
Jenis Persidangan
• Sidang Pleno
o Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
o Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
o Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
o Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan

• Sidang Paripurna
o Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
o Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
o Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan

• Sidang Komisi
o Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
o Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
o Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
o Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
o Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
Komponen –Komponen Yang Harus Ada Dalam Persidangan
- Pimpinan Sidang adalah orang yang dipilih oleh peserta sidang untuk memimpin dan mengatur jalannya sidang. Jika pimpinan sidang lebih dari satu orang, maka istilah yang dipakai adalah Presidium Sidang.
- Syarat-syarat Presidium Sidang:
o Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
o Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
o Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
o Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidanga
Sikap Presidium Sidang :
o Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
o Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
o Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
- Peserta Sidang adalah seluruh orang yang secara sah menjadi peserta persidangan berdasarkan aturan atau tata tertib yang berlaku. Peserta sidang terdiri dari dua macam, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh adalah peserta yang mempunyai hak bicara dan hak suara, sedangkan peserta peninjau hanya mempunyai hak bicara.
- Palu Sidang adalah palu yang dipakai dalam persidangan untuk “mengetuk” setiap keputusan dan ketetapan yang telah disepakati
- Draf Materi Sidang merupakan kumpulan materi yang akan dibahas dalam persidangan (agenda).
- Ketetapan atau Konsideran merupakan bukti secara tertulis dari berbagai ketetapan yang telah dihasilkan
Aturan Umum Sebuah Persidangan
• Peserta
o Peserta Penuh
 Hak peserta penuh :
 Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
 Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
 Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
 Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
 Kewajiban peserta penuh :
 Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
 Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
o Peserta Peninjau
 Hak Peninjau :
 Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
 Kewajiban Peninjau:
 Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
 Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
• Presidium Sidang
o Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
o Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
o Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :
Teknik Penggunaan Palu Sidang
a. Ketukan 3 X dipakai untuk :
Membuka sidang
Menutup sidang
Menetapkan suatu ketetapan atau konsideran /mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.
b. Ketukan 2 X dipakai untuk :
Menetapakan break (skorsing, pending atau lobiying), jika menggunakan perkalian dua. Biasanya untuk waktu yang lama seperti istirahat, lobying, sembahyang,makan. Contoh break 2 x 5 menit.
c. Ketukan 1 X dipakai untuk :
Memindahkan palu sidang
Menerima palu sidang
Keputusan tiap point
Menetapkan break, jika menggunakan perkalian satu. Biasanya untuk waktu yang tidak lama dan tidak menuntut peserta siding untuk meninggalkan tempat persidangan. Contoh break 1 X 5 menit.
Peninjauan Kembali (PK) atau mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
d. Ketukan tak beraturan,
Dipakai untuk memperingatkan peserta sidang jika peserta sedang gaduh atau ramai.

Sebenarnya tidak ada ketentan baku mengenai ketukan palu sidiang, data diatas adalah ketentuan yang paling banyak digunakan dalam organisasi. Di beberapa organisasi menggunakan satu ketukan untuk membuka sidang dan dua kali untuk dan memindahkan palu sidang.

Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
Membuka sidang
“Dengan memanjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan yang Mahaesa, sidang saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok
Menutup sidang
“Dengan mengucapkan memanjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan yang Mahaesa sidang saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok
Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.
Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
Syarat-syarat Presidium Sidang :
• Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
• Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
• Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
• Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :
• Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
• Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
• Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan
• Persidangan dinyatakan sah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
• Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
• Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.
• Macam macam interupsi antara lain.
 Interupsi point of Previlage, merupakan interupsi yang digunakan jika peserta sidang ingin minta ijin kepada pimpinan sidang untuk melakukan hal –hal yang sifatnya pribadi. Misalnya ijin keluar.
 Interupsi point of Information, bentuk interupsi yang digunakan jika peserta sidang ingin menyampaikan informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta siding termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misalnya informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (misalnya situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
 Interupsi point of Order, bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan atau perintah kepada pimpinan siding dan atau peserta sidang yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Misalnya saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
 Interupsi point of Justification, merupakan interupsi yang digunakan untuk menguatkan pendapat sebelumnya.
 Interupsi point of Clarification, bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi atau pelurusan terhadap suatu pendapat pernyataan atau informasi peserta siding lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan.
 Interupsi point of Solution, merupakan interupsi yang digunakan jika peserta sidang ingin menyampaikan atau menawarkan suatu solusi.
 Interruption of explanation, bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
 Interruption of personal, bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.

• Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang
Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.
Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang
Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.
Sanksi-sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

Senin, 12 Desember 2011

21.38 - No comments

TEORI PERKEMBANGAN KOGNITIF

Teori Perkembangan Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan psikologi perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan, yang bagi Piaget, berarti kemampuan untuk secara lebih tepat merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya schemata—skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya— dalam tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang berarti, tidak seperti teori nativisme (yang menggambarkan perkembangan kognitif sebagai pemunculan pengetahuan dan kemampuan bawaan), teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan. Untuk pengembangan teori ini, Piaget memperoleh Erasmus Prize. Piaget membagi skema yang digunakan anak untuk memahami dunianya melalui empat periode utama yang berkorelasi dengan dan semakin canggih seiring pertambahan usia:
• Periode sensorimotor (usia 0–2 tahun)
• Periode praoperasional (usia 2–7 tahun)
• Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun)
• Periode operasional formal (usia 11 tahun sampai dewasa)
Periode sensorimotor
Menurut Piaget, bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting dalam enam sub-tahapan:
1. Sub-tahapan skema refleks, muncul saat lahir sampai usia enam minggu dan berhubungan terutama dengan refleks.
2. Sub-tahapan fase reaksi sirkular primer, dari usia enam minggu sampai empat bulan dan berhubungan terutama dengan munculnya kebiasaan-kebiasaan.
3. Sub-tahapan fase reaksi sirkular sekunder, muncul antara usia empat sampai sembilan bulan dan berhubungan terutama dengan koordinasi antara penglihatan dan pemaknaan.
4. Sub-tahapan koordinasi reaksi sirkular sekunder, muncul dari usia sembilan sampai duabelas bulan, saat berkembangnya kemampuan untuk melihat objek sebagai sesuatu yang permanen walau kelihatannya berbeda kalau dilihat dari sudut berbeda (permanensi objek).
5. Sub-tahapan fase reaksi sirkular tersier, muncul dalam usia dua belas sampai delapan belas bulan dan berhubungan terutama dengan penemuan cara-cara baru untuk mencapai tujuan.
6. Sub-tahapan awal representasi simbolik, berhubungan terutama dengan tahapan awal kreativitas
Tahapan praoperasional
Tahapan ini merupakan tahapan kedua dari empat tahapan. Dengan mengamati urutan permainan, Piaget bisa menunjukkan bahwa setelah akhir usia dua tahun jenis yang secara kualitatif baru dari fungsi psikologis muncul. Pemikiran (Pra)Operasi dalam teori Piaget adalah prosedur melakukan tindakan secara mental terhadap objek-objek. Ciri dari tahapan ini adalah operasi mental yang jarang dan secara logika tidak memadai. Dalam tahapan ini, anak belajar menggunakan dan merepresentasikan objek dengan gambaran dan kata-kata. Pemikirannya masih bersifat egosentris: anak kesulitan untuk melihat dari sudut pandang orang lain. Anak dapat mengklasifikasikan objek menggunakan satu ciri, seperti mengumpulkan semua benda merah walau bentuknya berbeda-beda atau mengumpulkan semua benda bulat walau warnanya berbeda-beda.
Menurut Piaget, tahapan pra-operasional mengikuti tahapan sensorimotor dan muncul antara usia dua sampai enam tahun. Dalam tahapan ini, anak mengembangkan keterampilan berbahasanya. Mereka mulai merepresentasikan benda-benda dengan kata-kata dan gambar. Bagaimanapun, mereka masih menggunakan penalaran intuitif bukan logis. Di permulaan tahapan ini, mereka cenderung egosentris, yaitu, mereka tidak dapat memahami tempatnya di dunia dan bagaimana hal tersebut berhubungan satu sama lain. Mereka kesulitan memahami bagaimana perasaan dari orang di sekitarnya. Tetapi seiring pendewasaan, kemampuan untuk memahami perspektif orang lain semakin baik. Anak memiliki pikiran yang sangat imajinatif di saat ini dan menganggap setiap benda yang tidak hidup pun memiliki perasaan.
Tahapan operasional konkrit
Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.
Tahapan operasional formal
Tahap operasional formal adalah periode terakhir perkembangan kognitif dalam teori Piaget. Tahap ini mulai dialami anak dalam usia sebelas tahun (saat pubertas) dan terus berlanjut sampai dewasa. Karakteristik tahap ini adalah diperolehnya kemampuan untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis, dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Dalam tahapan ini, seseorang dapat memahami hal-hal seperti cinta, bukti logis, dan nilai. Ia tidak melihat segala sesuatu hanya dalam bentuk hitam dan putih, namun ada "gradasi abu-abu" di antaranya. Dilihat dari faktor biologis, tahapan ini muncul saat pubertas (saat terjadi berbagai perubahan besar lainnya), menandai masuknya ke dunia dewasa secara fisiologis, kognitif, penalaran moral, perkembangan psikoseksual, dan perkembangan sosial. Beberapa orang tidak sepenuhnya mencapai perkembangan sampai tahap ini, sehingga ia tidak mempunyai keterampilan berpikir sebagai seorang dewasa dan tetap menggunakan penalaran dari tahap operasional konkrit.
Informasi umum mengenai tahapan-tahapan
Keempat tahapan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
• Walau tahapan-tahapan itu bisa dicapai dalam usia bervariasi tetapi urutannya selalu sama. Tidak ada ada tahapan yang diloncati dan tidak ada urutan yang mundur.
• Universal (tidak terkait budaya)
• Bisa digeneralisasi: representasi dan logika dari operasi yang ada dalam diri seseorang berlaku juga pada semua konsep dan isi pengetahuan
• Tahapan-tahapan tersebut berupa keseluruhan yang terorganisasi secara logis
• Urutan tahapan bersifat hirarkis (setiap tahapan mencakup elemen-elemen dari tahapan sebelumnya, tapi lebih terdiferensiasi dan terintegrasi)
• Tahapan merepresentasikan perbedaan secara kualitatif dalam model berpikir, bukan hanya perbedaan kuantitatif
Proses perkembangan
Seorang individu dalam hidupnya selalu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan berinteraksi tersebut, seseorang akan memperoleh skema. Skema berupa kategori pengetahuan yang membantu dalam menginterpretasi dan memahami dunia. Skema juga menggambarkan tindakan baik secara mental maupun fisik yang terlibat dalam memahami atau mengetahui sesuatu. Sehingga dalam pandangan Piaget, skema mencakup baik kategori pengetahuan maupun proses perolehan pengetahuan tersebut. Seiring dengan pengalamannya mengeksplorasi lingkungan, informasi yang baru didapatnya digunakan untuk memodifikasi, menambah, atau mengganti skema yang sebelumnya ada. Sebagai contoh, seorang anak mungkin memiliki skema tentang sejenis binatang, misalnya dengan burung. Bila pengalaman awal anak berkaitan dengan burung kenari, anak kemungkinan beranggapan bahwa semua burung adalah kecil, berwarna kuning, dan mencicit. Suatu saat, mungkin anak melihat seekor burung unta. Anak akan perlu memodifikasi skema yang ia miliki sebelumnya tentang burung untuk memasukkan jenis burung yang baru ini.
Asimilasi adalah proses menambahkan informasi baru ke dalam skema yang sudah ada. Proses ini bersifat subjektif, karena seseorang akan cenderung memodifikasi pengalaman atau informasi yang diperolehnya agar bisa masuk ke dalam skema yang sudah ada sebelumnya. Dalam contoh di atas, melihat burung kenari dan memberinya label "burung" adalah contoh mengasimilasi binatang itu pada skema burung si anak.
Akomodasi adalah bentuk penyesuaian lain yang melibatkan pengubahan atau penggantian skema akibat adanya informasi baru yang tidak sesuai dengan skema yang sudah ada. Dalam proses ini dapat pula terjadi pemunculan skema yang baru sama sekali. Dalam contoh di atas, melihat burung unta dan mengubah skemanya tentang burung sebelum memberinya label "burung" adalah contoh mengakomodasi binatang itu pada skema burung si anak.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.
Dengan demikian, kognisi seseorang berkembang bukan karena menerima pengetahuan dari luar secara pasif tapi orang tersebut secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya.