Sabtu, 17 Oktober 2015

17.07 - 1 comment

MENEMUKAN NASIONALISME DALAM BAHASA INDONESIA

Soekarno tiba-tiba meloncat ke atas meja dan berkata keras; “Tidak. Saya tidak setuju! Tanah kebanggaan kita ini dulu pernah bernama Nusantara. Nusa berarti pulau. Antara berarti di antara. Nusantara berarti ribuan pulau-pulau, dan banyak di antara pulau-pulau ini yang lebih besar daripada seluruh negeri Belanda. Jumlah penduduk negeri Belanda hanya segelintir jika dibandingkan dengan penduduk kita. Bahasa Belanda hanya dipergunakan oleh enam juta manusia. Mengapa suatu negeri kecil yang terletak di sebelah sana dari dunia ini menguasi suatu bangsa yang dulu pernah begitu perkasa, sehingga dapat mengalahkan Kublai Khan yang kuat itu? Saya berpendapat, bahwa yang pertama-tama harus kita kuasi adalah bahasa kita sendiri. Marilah kita bersatu sekarang untuk mengembangkan bahasa Melayu. Kemudian baru menguasai bahasa asing. Dan sebaiknya kita mengambil bahasa Inggris, oleh karena bahasa itu sekarang menjadi bahasa diplomatik. Belanda berkulit putih. Kita sawomatang. Rambut mereka pirang dan keriting. Kita punya lurus dan hitam. Mereka tinggal ribuan kilometer dari sini. Mengapa kita harus berbicara bahasa Belanda?!

Penggalan sejarah yang heroik di atas mengilhami tulisan sederhana yang tidak ilmiah ini, jika ada kekurangan dan perbedaan pendapat harap maklum.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa persatuan, bahasa IPTEK dan seni, dan sebagai bahasa dalam pembangunan telah menenmpatkan posisinya sebagai suatu kebanggan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebaga bahasa negara, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukanya pada 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang didalamnya menyebutkan bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia sudah jelas sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia. Bahas Indonesia juga mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, pengembangan ilmu, teknologi, serta seni. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pelaksanaan dan penyampaian ilmu pengetahuan kepada semua kalangan dan tingkat pendidikan.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa Indonesia kurang diminati atau disoroti sebagai bagian yang perlu diangkat ketika pembahasan kita merujuk pada nasionalisme dan bela negara, padahal bahasa itu sendiri adalah lambang kebanggan dan identitas sebuah bangsa. Mungkin kita harus resapi kembali maksud Liberty Malik dalam lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa; “nusa, bangsa dan bahasa, kita bela bersama”. Disinilah puncak nasionalisme seorang Liberty Malik ketika menyertakan pentingnya bahasa di tengah kepentingan NKRI secara wilayah geografi (nusa) dan kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri (bangsa). Pentingnya bahasa dimata Malik jika dipandang dari sudut pandang global akan tersirat ungkapan ‘bahasa menunjukkan kedudukan’.

Permasalahan bahasa Indonesia di negeri sangatlah kompleks. Hal ini senada dengan Hasan Alwi (2011) dalam tulisannya Politik Bahasa Nasional menegaskan bahwa masalah kebahasaan Indonesia memperlihatkan ciri yang sangat kompleks. Hal itu berkaitan dengan tiga aspek, yaitu menyangkut bahasa, pemakai bahasa, dan pemakaian bahasa. Aspek bahasa menyangkut bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Aspek pemakai bahasa terutama berkaitan dengan mutu dang keterampilan berbahasa seseorang. Dalam perilaku berbahasa tidak saja terlihat mutu dan keterampilan berbahasa, tetapi juga sekaligus dapat diamati apa yang sering disebut sebagai sikap pemakai bahasa terhadap bahasa yang digunakannya. Adapun aspek pemakaian bahasa mengacu pada bidang-bidang kehidupan yang merupakan ranah pemakaian bahasa. Pengaturan masalah kebahasaan yang kompleks itu perlu didasarkan pada kehendak politik yang mantap.

Pergulatan tentang bahasa ini memang sudah mendapat perhatian dari pemerhati bahasa sejak seminar 1975 yang menghasilkan Politik Bahasa Nasional setakat Kebijakan Bahasa Nasional hasil seminar 1999 juga risalah kongres bahasa Indonesia VIII semuanya sama-sama membahas dan merumuskan berbagai masalah kebahasaan di Indonesia yang perlu ditangani. Hal ini berbuah pada Undang-Undang republik Indonesia No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Meskipun rumusan tentang kebijakan dan perencanaan bahasa telah ada, namun dalam realita berbangsa penggunaan bahasa Indonesia masih jauh dari harapan. Pemasalahan muncul bisa diyakini karena ketidakpercayaan diri bangsa kita dalam menggunakan bahasa Indonesia. Mental inlander terus menghantui bangsa ini sehingga bahasa sendiri dirasa kurang berbobot dibanding bahasa asing. Bangsa Indonesia sekarang ini kurang menghargai bahasa Indonesia, buktinya banyak tempat, nama sekolah, nama bangunan dll menggunakan bahasa Inggris dan bahasa asing. Sangat sedih melihat ini, karena pendiri bangsa ini sudah berjuang untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, identitas bangsa, kebanggaan bangsa namun lebih disayangkan juga banyak para pejabat menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur bahasa Inggris dan bahasa asing. Bahasa asing dan bahasa Inggris dirasa lebih intelek daripada bahasa Indonesia itu sendiri. Ini penjajahan gaya baru pada bangsa kita yang tidak kita sadari dan dianggap hal biasa-biasa saja. Mari kita sebut ini sebagai penjajahan bahasa.

Waktu terus berputar, perubahan zaman senantiasa terjadi terlebih di era globalisasi abad ke -21 ini. Perkembangan dan kemajuan pada bidang teknologi dan informasi secara langsung akan mempengaruhi semua lini kehidupan dan ini sudah tentu berdampak pula pada keberlangsungan kehidupan kebahasaan di Indonesia. Hal ini merupakan tantangan yang baru dan besar bagi bahasa Indonesia. Kita tidak bisa mungkir bahwa dalam peningkatan interaksi global memerlukan bahasa sebagai alat berkomunikasi dan bahasa asing menjadi satu modal utama keunggulan kompetetif. Bahasa asing menjadi lebih penting dan menjadi ciri SDM yang berkualitas. Di sini kita melihat letak pemakai bahasa berperan penting menempatkan posisinya dalam berbahasa. Kapan, dimana, dan bagaimana kita berbahasa yang baik tanpa menyepelehkan Identitas diri kita sebagai satu bangsa yang memiliki bahasa sendiri.

Sangatlah rumit menempatkan bahasa Indonesia di tengah gempuran bahasa asing dan di sisi lain ada pelestarian bahasa daerah. Chaedar Alwasilah (2012) mengemukakan, globalisasi, di satu pihak, memunculkan hegemoni dan imperialisme bahasa sehingga kita ditantang untuk beraksara dalam bahasa nasional dan asing. Di pihak lain, di kota-kota kecil globalisasi juga memunculkan kecenderungan monolingualisme, yakni kebiasaan beraksara dalam bahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa daerah. Untuk mengimbangi globalisasi ini, bangsa Indonesia harus memiliki strategi sendiri, strategi kebudayaan, antara lain dengan mengandalkan dan memberdayakan kearifan lokal, termasuk pemberdayaan dan revitalisasi bahasa daerah. Ketahanan budaya dalam strategi kebudayaan harus berpangkal pada pemikiran budaya yang menimbulkan rasa bangga.

Kekaguman yang sangat berlebihan terhadap bahasa asing merupakan ancaman yang paling berbahaya bagi bangsa ini. Dampak globalisasi sangat besar sehingga bangsa Indonesia seolah tidak berdaya jika tidak menguasai bahasa asing dan bahasa Inggris. Pelemahan dari segi opini bahwa bahasa Indonesia bahkan bahasa daerah tidak mampu dan tidak siap bersaing dengan bahasa asing dan Inggris semakin memperparah kondisi bahasa kita. Dalam pengamatannya terhadap terhadap prilaku berbahasa, khususnya para diplomat Indonesia di luar negeri, Ajip Rosidi yang dikutip dalam Alwasilah (2012) mengatakan bahwa bahasa negara kita “direndahkan dan dihina di tanah air kita sendiri dan juga diperwakilan-perwakilan kita di negeri orang oleh orang kita sendiri tanpa ada yang membelanya”. Miskinnya panutan berbahasa yang baik dari pemimpin bangsa dan kaum intelektual berimbas pada tidak bangkitnya mental inlander dalam berbahasa bangsa ini. Di sini bisa dilihat bahwa ancaman penjajahan bahasa indonesia ini bukanlah bahasa Inggris atau bahasa asing melainkan bangsa Indonesia sendiri yang kurang percaya diri dengan bahasa Indonesia.

Di lembaga pendidikan, pendidkan bahasa Indonesia menjadi musuh besar bagi kalangan siswa dan mahasiswa. Menurut Chaedar Alwasilah (2012) Ini dikarenakan praktik pengajaran bahasa yang tidak inovatif dan tidak kreatif. Lanjutnya, rendahnya kemampuan menulis akademik para lulusan universitas menunjukan lemahnya literasi bangsa sebagai bukti gagalnya pengajaran di tingkat sekolah dasar sampai dengan universitas. Dalam hal menulis, Alwasilah (2005) mengungkapkan bahwa belajar menulis itu seperti belajar kungfu, seyogianya berguru kepada “sang jagoan” yang dibuktikan dengan karya-karyanya yang telah dipublikasikan. Publikasi itu juga penting dipajang untuk menanamkan kepercayaang para murid akan kepakaran sang suhu. Dosen-dosen yang berkhotbah ihwal menulis tanpa unjuk publikasi akan sulit mendapat kepercayaan muridnya. Mungkin ini salah satu penyebab saat ini jumlah karya ilmiah dari perguruan tinggi Indonesia secarah keseluruhan masih lebih rendah dibandingkan dengan malaysia. Wajar jika Dirjen Pendidikan Tinggi sebagai orang pertama yang bertanggung jawab ini marah atau jengkel karena lulusan perguruan tinggi kita tidak bisa menulis. Bahkan para dosennya pun mayoritas tidak bisa menulis. Chaedar alwasilah dalam tulisanya (Bukan) Bangsa Penulis. 2012.

Dari sorotan lembaga pendidikan selanjutnya kita melihat bahasa dalam media, baik surat kabar, radio, dan televisi. Mengutip beberapa pendapat Djafar Assegaf dalam tulisannya “bahasa koran, radio, dan televisi perlu pembenahan menyeluruh” mengatakan, secara terus terang bahwa media massa, yakni surat kabar, radio dan televisi tidak berkembang lebih bagus dalam penggunaan bahasa, malah sebaliknya bahasa pers, radio dan televisi mengalami penurunan dalam mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Bahasa media massa sudah menjadi “bahasa gado-gado” karena begitu banyaknya masuk istilah-istilah bahasa asing terutama Inggris yang sudah ada padananya dalam bahasa Indonesia tapi tidak dipakai. Akibatnya, masyarakat intelektual dan pemimpin kita berbahasa dalam bahasa gado-gado, tak ubahnya dengan bangsa dalam peradaban meztizo yang lebih bangga karena bahasanya bercampur dengan bahasa asing.

Kondisi masyarakat Indonesia dan hubunganya dalam kreatif berbahasa ditulis baik dan jelas oleh Andar Ismail (2015), tulisnya, kita memang bangsa yang kreatif dalam urusan bahasa. Bukan kreatif menghasilkan gramatika berbahasa dengan baik dan benar. Bukan pula menghasilkan karya tulis yang bermutu. Melainkan kreatif menghasilkan idiom yang menyamarkan suap-menyuap atau sogok-menyogok alias korupsi. Jangan heran kalau mendengar idiom seperti uang rokok, uang transport, uang makan, uang persembahan, uang terima kasih, uang tinta, uang lelah, uang jalan, uang pelicin, uang kertas, uang pulsa, dan masih banyak lagi. Itulah negeri kita, suap-menyuap, sogok-menyogok alias korupsi terbungkus rapi dan bergulir terus tersamar dalam bahasa yang santun.

Menengok bahasa Indonesia dalam karya sastra, dalam mengurai kehidupan manusia, seorang penulis mengimajinasikan pikiran-pikiran atau idenya berlandaskan pada realitas kehidupan guna menyentuh secara langsung sisi kehidupan kelompok masyarakat sehingga menghasilkan karya yang memiliki nilai ajaran moral yang tinggi bagi masyarakat secara umum dan penikmat hasil karya satra secara khusus. Demikianlah sastra, dulce et utile. Namun tidak bisa dipungkiri kalau karya sastra seperti novel, cerpen banyak ditulis dengan menggunakan dialek dan bahasa gaul khas remaja yang jelas-jelas melenceng dari niatan untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karya seperti ini merajalela di pasar dan banyak diburu pembaca pemula. Hal ini berimbas pada bahasa lisan yang nantinya mereka pakai dalam presentasi formal dalam dunia pendidikan. Saatnya kita merevitalisasi karya sastra anak bangsa guna menggali jati diri, budaya dan kreativitas anak bangsa sebagai penangkal arus globalisasi yang masuk mulus di negeri ini.

Harus kita akui betapa pentingnya pemartabatan sastra nasional sebagai alat pembangunan bangsa dan negara. Sebenarnya bila dikemas dengan baik sastra Indonesia akan bisa go international dan banggalah negeri ini. Siapa yang tidak bangga penulis-penulis hebat seperti Pramoedya Ananta Toer, Habiburrahman El-Shirazi, Andrea Hirata dan beberapa lainya menjadi pembicaraan di level international.

Bagaimana di Indonesia? Apakah masyarakatnya gemar membaca, ataukah kita masih tenggelam dalam budaya “dengar dan bicara”?. Tidak perlu dipikir lebih jauh karena jika hasil tulisan bangsanya sedikit berarti bangsa itu juga malas membaca. Realitanya, kaum pelajar terlebih mahasiswa lebih gemar berburu pernik untuk gaya dan model yang lebih modern dari pada ke tokoh buku berburuh buku yang terbaru. Atau paling tidak berdalih dengan adanya google, tinggal ketik dan berselancar sudah ditemukan topik yang dicari. Janganlah heran kalau generasi saat ini adalah generasi yang menyimpan ilmunya di internet, di otak tidak apalagi perasaan dan tindakan.

Perfilman Indonesia sebagai sastra yang komplit diserbu oleh film Hollywood dan Bollywood, dan kini drama Korea meramba remaja-remaja Indonesia. Sinetron di televisi Indonesia tidak diminati karena tidak kreatif dan kebanyakan meniruh cerita dari perfilman luar negeri. Judulnya terkadang menggunakan bahasa asing meski seting dan ceritanya di Indonesia dan bahasa indonesia. Penjudulan film di bangsa ini juga kadang-kadang melenceng dari karakter budaya kita, carut-marut bahkan kedengaran aneh. Contoh, tahun di 1980-an Nafsu Gila, Nafsu Besar Tenaga Kurang, Ganasnya Nafsu, Saat Saat Kau Berbaring Di Dadaku, Gairah Yang Nakal, tahun 1990-an Ranjang Yang Ternoda, Ranjang Pemikat, Godaan Membara, Wanita Dalam Gairah, Permainan Binal, Getaran Nafsu, Gairah Yang Panas, Bisikan Nafsu, Gejolak Seksual, Puncak Kenikmatan. Judul yang aneh-aneh juga muncul kisaran tahun 2008 terutama di film-film yang berbauh horor. Seperti Hantu Jeruk Purut, Pocong, Dendam Pocong, Leak, Terowongan Casablanca, Ada Hantu Disekolah, Paku Kuntilanak, Suster Ngesot, Kutukan Suster Ngesot, Tali Pocong Perawan, Susuk Pocong, Diperkosa Setan, Rintihan Arwah Perawan, Kain Kafan Perawan dan paling aneh 2010 ada judul film Hantu Puncak Datang Bulan yang kemudian diubah menjadi Dendanm Pocong Mupeng. Jika begini, bagamiana nanti karya perfilman kita akan memupuk rasa bangga?. Karya yang kita hasilkan lebih mengejar keuntungan ekonomi bukan membangun bangsa yang terdidik dan bermartabat. Banyak penulis tertarik berkarya hanya untuk komersilal semata sedang kepentingan dan harga diri bangsa terabai.

Di sekeliling kita, banyak pemberitahuan dan pengumuman ditulis dalam bahasa asing dan bahasa Inggris. Pemberitahuan dan pengumuman yang ditulis dalam bahasa asing atau bahasa Inggris itu kurang mendukung pembangunan bangsa. Di sana kelihatan kita hanya tampil gaya tapi tidak berdaya, kelihatan dekoratif tapi tidak komunikatif. Teks-teks seperti ini tampil pongah diskriminatif terhadap mayoritas anggota masyarakat pembaca itu sendiri.

Pergulatan membela, membina dan mengembangkan bahasa Indonesia adalah pekerjaan yang besar. Kelihatan sepele sehingga terkadang hal yang salah yang sudah biasa kita lakukan kita benarkan. Memanggil tampil di depan dengan kalimat “silakan maju ke depan”, kata imbau jadi “himbau”, diubah jadi “dirubah”, dan masih banyak lagi kesalahan yang kita biasakan tapi kita anggap benar karena menganggap remeh bahasa Indonesia.

Memang tak dipungkiri juga Ejaan Yang Disempurnakan pun masih ada kekurangan. Ajip Rosidi (2010) menegaskan bahwa kalau kita teliti lebih cermat, seluruh EYD penuh dengan ketidakonsistenan. hal ini sebenarnya aneh karena EYD dipromosikan dengan payung “pembakuan bahasa”. Artinya EYD seharusnya menjadi rujukan bagi mereka yang ingin berbahasa Indonesia baku. Kalau rujukannya tidak konsisten bagaimana bisa kita menumbuhkan sesuatu yang baku?.

Bagaimana pun kondisi bahasa Indonesia saat ini kita tetap diajak untuk tidak letih mencintai bahasa Indonesia, tidak lelah membanggakan bahasa Indonesia sebagai kekayaan dan identitas bangsa kita. Agar bahasa Indonesia tidak semakin terjermbab, Anton Muliono menegaskan bahwa bahasa Indonesia akan menempati kedudukannya yang terhormat jika sumber daya manusia yang jadi penuturnya menjadikan bahasa itu bahasa yang patut dimahiri dan dikuasai. Jika sudah demikian kita akan berdiri tegak dan mendongakkan kepala kita sambil berucap “Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan BAHASA INDONESIA. Tetap tegak berdiri sambil bernyanyi;

Satu nusa
Satu bangsa
Satu bahasa kita

Tanah air
Pasti jaya
Untuk Selama-lamanya

Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa
Dan Bahasa
Kita bela bersama

Saat itulah tanpa sadar kita telah membuat para pendahulu kita bangga, Liberty Malik hidup kembali dengan semangat nasionalismenya dan ibu Pertiwi tersenyum bahagia.

Jumat, 24 April 2015

00.11 - No comments

Bahasa Indonesia, Pendidikan Nasional, dan Kehidupan Berbangsa

Gambaran umum
Dalam situasi global regional dan nasional seperti yang kita alami saat ini masalah identitas bangsa sering menjadi salah satu topik pembicaraan.Bangsa Indonesia saat ini boleh dikatakan berada dalam situasi yang memprihatinkan.Baik karena masalah ekonomi,politik maupun sosial.Harus memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah tersebut dengan tidak mengabaikan aspek kehidupan lainnya.
                Pemberdayaan Bahasa Indonesia, memperkokoh ketahanan budaya bangsa dalam era globalisasi.Sudah tepat kalimat ini memungkinkan kita untuk membahas, tidak hanya masalah substansi kebahasaan tetapi juga aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, dan budaya, yang erat kaitannya dengan aspek kebahasaan itu.Masalah kebahasaan murni saya serahkan sepenuhnya kepada pakar bahasa untuk membahasnya, sedangkan makalah ini akan membicarakan pokok-pokok diluar substansi kebahasaan yang erat kaitanya dengan aspek pendidikan dan kehidupan berbangsa.
                Seminar bahasa Indonesia sering diselenggarakan pada zaman penjajahan dengan tujuan yang ingin dicapai pada waktu itu. Berbeda dengan seminar bahasa Indonesia berikutnya, karena yang diutamakan pada saat itu ialah menggalang kekuatan nasional untuk mencapai kemerdekaan.Seminar-seminar bahasa selanjutnya yang diselenggarakan pada zaman kemerdekaan , atau setelah kita merdeka pasti berorientasi pada hal yang lain dan diarahkan untuk tujuan yang sesuai dengan prioritas pembangunan pada masa itu.Walaupun demikian seminar bahasa Indonesia sangat diperlukan dan dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan bahasa.

  Pendidikan
                Pendidikan Nasional saat ini mempunyai landasan yang lebih mantap, yang disahkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional .
                Hal itu tidak berarti bahwa masalah pndidikan sudah teratasi.Kita harus bekerja keras dalam berbagai sektor pendidikan untuk memungkinkan kita mengfungsikan pendidikan nasional dengan baik agar kita dapat mencapai tujuan seperti yang dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Pada bab 2 pasal 3, yang berbunyi : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak , serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, akan menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab .
                Dari rumusan itu jelas tampak betapa rumitnya persoalan yang kita hadapi.Segala dana dan daya perlu kita arahkan agar tujuan tersebut dapat tercapai.Anggaran pendidikan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat sedikit banyak telah terjawab dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 yang sudah diamandemankan, pasal 31, ayat 4 yang berbunyi ‘’ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan anggaran pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional’’ .Walaupun demikian, hal itu tidak menjamin bahwa tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan mudah karena sarana utama yang diperlukan untuk menanamkan kesadaran, pengertian, dan pemahaman tujuan pendidikan nasional itu bukanlah semata-mata dana.Disini bahasa Indonesia dapat berperan sebagai sarana utama untuk melancarkan tercapainya tujuan tersebut, dalam arti bahwa semua pihak mulai dari pengelolah pendidikan sampai dengan masyarakat luas perlu berkomunikasi secara aktif dan efektif agar dapat bersinergi dalam menggalang kebersamaan untuk mencapai tujuan itu. Dengan kata lain penguasaan bahasa yang baik  sangat diperlukan oleh para pengelolah dan pelaksana pendidikan, peserta didik, orang tua, dan warga masyarakat umumnya sebagai modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan .
                Pendidikan nasional saat ini memperkenalkan dan memasyarakkan orientasi ‘’baru’’ yang disebut dengan keterampilan hidup (life skill) yang didalamnya juga terdapat kompetensi berkomunikasi.Dengan demikian, orientasi ini sejalan dengan harapan kita tadi agar kita semua mahir berbahasa Indonesia.Dalam hubungan ini, Departemen Pendidikan Nasional melalui pusat bahasa sedang mengembangkan sarana pengujian yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Pengajaran Bahasa Indonesia                    
                Selama ini pengajaran bahasa Indonesia pada hampir semua jenis dan jenjang pendidikan selalu mendapat sebutan mata pelajaran yang membosankan, menakutkan, gersang, terlalu teoritis dan sebagainya.Singkatnya pengajaran bahasa Indonesia tidak atau kurang diminati  peserta didik.Kongres Bahasa Indonesia VII diharapkan dapat  memberikan jalan keluar atau sekurang-kurangnya saran untuk mengubah citra buruk tersebut menjadi sesuatu yang mempesona.Oleh karena itu, jadikanlah pengajaran bahasa Indonesia itu sesuatu yang sangat  menarik, menyenangkan, bermanfaat , dan mencerdaskan .
                Perlu segera saya tambahkan bahwa setiap kali saya menggunakan kata bahasa Indonesia, termasuk  pengajarannya, kecuali konteks bahasanya, harus diartikan sebagai bahasa dan sastra karena bahasa dan sastra itu ibarat dua sisi mata uang yang berguna.Jika hanya ada satu saja, uang itu bukanlah mata uang yang berguna.Jadi, pengajaran bahasa Indonesia harus seiring dan sejalan  dengan pengajaran sastra atau sebaliknya.Janganlah pengajaran sastra atau pengajaran bahasa, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diarahkan  untuk mencetak sastrawan atau ahli bahasa / linguis.
                Kompetensi membaca dan menulis merupakan dua kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap warga negara , terutama para guru dan peserta didik kalau kita mengharapkan tumbuhnya atau berkembangnya budaya baca dan tulis dalam masyarakat kita.
                Bahasa Indonesia sebagian sarana komunikasi tidak hanya dibutuhkan oleh warga Negara Indonesia.Warga negara asing pun cukup banyak yang berminat untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia di luar negeri, perkembangannya cukup menggembirakan.Oleh karena itu kongres ini diharapkan dapat memberikan masukan yang memungkinkan kita memperbaiki citra Indonesia diluar negeri.Seperti halnya beberapa negara asing, selain negara yang berbahasa Inggris mampu memperkenalkan budayanya di Indonesia melalui kursus bahasa asing yang diselenggarakan oleh negara yang bersangkutan.Oleh karena itu, pengajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) , baik didalam maupun diluar negeri perlu direncanakan atau diprogramkan secara lebih rinci.
                Dalam kaitannya dengan perdagangan bebas yang pelaksanaannya sudah makin mendesak, kita perlu menyediakan kursus-kursus BIPA yang tepat guna, untuk memungkinkan berlangsungnya alih teknologi dengan lebih cepat dan lebih lancar .
                Berdasarkan informasi yang sempat saya baca atau dengar salah satu keluhan yang sangat gencar mengenai pengajaran bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan kita ialah ketidaksesuaian alat ukur yang berupa ujian akhir nasional dengan materi yang diberikan disekolah.Hal itupun saya harapkan agar disoroti dengan cermat dalam kongres ini .

Kehidupan Berbangsa                    
                Seperti yang telah dikemukakan diatas, dalam era globalisasi seperti sekarang ini yang ditandai, antara lain oleh derasnya arus informasi mengenai teknologi dan nilai budaya asing masalah identiias bangsa merupakan salah satu topik yang perlu didiskusikan.Masalah ini bertambah rumit dengan adanya gejalah mendewakan bahasa asing.Khususnya bahasa Inggris , dan menomorduakan bahasa nasional atau bahasa negara. Oleh karena itu, politik bahasa yang kita anut ialah menempatkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing itu  sesuai dengan  kedudukan dan fungsinya masing-masing.Dalam hubungan ini, perlu saya tegaskan bahwa tidak pernah ada larangan untuk menguasai dan menggunakan bahasa asing itu, terutama bahasa Inggris, selama penggunaannya sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Namun, yang terjadi saat ini ialah penggunaan bahasa asing yang tidak pada tempatnya atau tidak pada situasi yang tepat.
                Kita tidak boleh mengesampingkan manfaat  bahasa asing, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Akan tetapi, perlu diingat bahwa pada saat yang sama, kita harus juga menanamkan kecintaan, kebanggaan , dan kesetiaan kita terhadap bahasa nasional dan bahasa daerah masing-masing.Pada sisi lain, bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi nasional juga perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pemakaian terpenuhi.Demikian pula halnya, dengan bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian terbesar penduduk Indonesia.Hubungan timbal balik antar ketiga bahasa itu, bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.Terutama bahasa Inggris, perlu diatur sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan dan keharmonisan dalam pengajaran dan pemakaiannya sebagai sarana komunikasi.Para pakar bahasa dan pengajaran bahasa perlu mendalami masalah tersebut agar keseimbangan dan keharmonisan itu dapat terwujud, baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
                Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, bahasa Indonesia pun perlu mulai diperkenalkan diluar negeri dengan lebih terencana dan terarah agar eksistensi bangsa ini makin mantap.Dalam hubungan ini, mutu pengajaran bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing perlu ditata dengan lebih rapih.
                Dalam kaitannya dengan bahasa daerah, khususnya bahasa ibu, perlu diteliti dengan lebih seksama agar penetapannya sebagai bahasa pengantar atau mata pelajaran di Sekolah Dasar memberikan manfaat seprti yang diharapkan.Sebagaimana diketahui, hasil penelitian UNESCO menunjukkan bahwa pendidikan yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar lebih berhasil jika dibandingkn dengan pendidikan yang tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar.Sementara itu, hasil penelitian dalam negeri mengisyaratkan adanya generasi yang tidak menguasai bahasa ibunya dengan baik.
                Program pemberantasan buta bahasa Indonesia tampaknya sampai saat ini belum berhasil dengan memuaskan dan penguasaan bahasa Indonesia para lulusan pendidikan menengah keatas sering dikeluhkan oleh pengguna jasa mereka, termasuk dosen di perguruan tinggi.
                Akhir-akhir ini kita sering dikejutkan oleh adanya gerakan saparatis yang sangat menggangu kestabilan dalam negeri.Jika kenyataan ini bersumber dari kurang tebalnya rasa kebangsaan, pendidikan nasional melalui pengajaran bahasa Indonesia mungkin dapat berperan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal tersebut.
                Dalam kehidupan berbangsa kita pasti perlu berkomunikasi, baik antarwarga maupun antar warga masyarakat dengan pemerintah.Kalau kita tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, mungkinkah kita dapat memenuhi atau melaksanakan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan peundang-undangan yang berlaku? Apa manfaat media massa baik cetak maupun elektronik, yang demikian banyak kalau kita tidak mahir berbahasa Indonesia? Bagaimanakah nasib setiap suatu negara yang asing dengan kehidupan sastra? Bukankah mutu kesastraan suatu bangsa juga menggambarkan tingkat peradaban bangsa itu?
                Semoga pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat merangsang kita semua untuk memikirkan jawaban yang tepat guna menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi persoalan atau tantangan yang kita hadapi.Terima kasih.

                                      DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, Asim, 2000. Kedudukan dan fungsi bahasa asing di Indonesia didalam era globalisasi”.Dalam Hasan Alwi,dkk.Bahasa Indonesia dalam era globalisasi,pemantapan peran bahasa sebagai sarana  pembangunan bangsa.Jakarta:Pusat Bahasa.

Moeliono, Anton M.2000.”Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam era globalisasi”.Dalam Hasan Alwi dkk.Bahasa Indonesia sarana pembangunan bangsa.Jakarta:Pusat Bahasa.

Sudarsono, Juwono.2000.”Laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada acara pembukaan kongres bahasa Indonesia VII di istana Negara”.Dalam Hasan Alwi dkk.Bahasa Indonesia dalam era globalisasi: pemantapan peran bahasa sebagai sarana pembangunan bangsa.Jakarta:Pusat Bahasa.

Sudarsono, Juwono.2000.”Kebinekaan Bahasa, Pembangunan Bangsa, dan Era Globalisasi.

Huda, Nuril.2000.”Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing”.Dalam Hasan Alwi dan Dendy Sugono(editor).Politik Bahasa.Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Politik Bahasa Nasional: Departemen Pendidikan Nasional.

Rabu, 28 Januari 2015

Jumat, 16 Januari 2015

Kamis, 15 Januari 2015