04.31 -
No comments


Bahasa Indonesia,Pendidikan Nasional dan Kehidupan Berbangsa
1.
Gambaran umum
Dalam
situasi global regional dan nasional seperti yang kita alami saat ini masalah
identitas bangsa sering menjadi salah satu topik pembicaraan.Bangsa Indonesia
saat ini boleh dikatakan berada dalam situasi yang memprihatinkan.Baik karena
masalah ekonomi,politik maupun sosial.Harus memberikan perhatian lebih besar
terhadap masalah tersebut dengan tidak mengabaikan aspek kehidupan lainnya.
Pemberdayaan Bahasa Indonesia,
memperkokoh ketahanan budaya bangsa dalam era globalisasi.Sudah tepat kalimat
ini memungkinkan kita untuk membahas, tidak hanya masalah substansi kebahasaan tetapi
juga aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, dan budaya, yang erat kaitannya
dengan aspek kebahasaan itu.Masalah kebahasaan murni saya serahkan sepenuhnya
kepada pakar bahasa untuk membahasnya, sedangkan makalah ini akan membicarakan
pokok-pokok diluar substansi kebahasaan yang erat kaitanya dengan aspek
pendidikan dan kehidupan berbangsa.
Seminar bahasa Indonesia sering
diselenggarakan pada zaman penjajahan dengan tujuan yang ingin dicapai pada
waktu itu. Berbeda dengan seminar bahasa Indonesia berikutnya, karena yang
diutamakan pada saat itu ialah menggalang kekuatan nasional untuk mencapai
kemerdekaan.Seminar-seminar bahasa selanjutnya yang diselenggarakan pada zaman
kemerdekaan , atau setelah kita merdeka pasti berorientasi pada hal yang lain
dan diarahkan untuk tujuan yang sesuai dengan prioritas pembangunan pada masa
itu.Walaupun demikian seminar bahasa Indonesia sangat diperlukan dan dilakukan
untuk kemajuan dan perkembangan bahasa.
2. Pendidikan
Pendidikan Nasional saat ini
mempunyai landasan yang lebih mantap, yang disahkan Undang-Undang nomor 20
Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional .
Hal itu
tidak berarti bahwa masalah pndidikan sudah teratasi.Kita harus bekerja keras
dalam berbagai sektor pendidikan untuk memungkinkan kita mengfungsikan
pendidikan nasional dengan baik agar kita dapat mencapai tujuan seperti yang
dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Pada bab 2 pasal 3, yang berbunyi : Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak , serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik, akan menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab .
Dari
rumusan itu jelas tampak betapa rumitnya persoalan yang kita hadapi.Segala dana
dan daya perlu kita arahkan agar tujuan tersebut dapat tercapai.Anggaran
pendidikan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat sedikit banyak telah
terjawab dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 yang sudah
diamandemankan, pasal 31, ayat 4 yang berbunyi ‘’ Negara memprioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran
pendapatan dan belanja Negara dan anggaran pendapatan daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional’’ .Walaupun demikian, hal itu
tidak menjamin bahwa tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan mudah
karena sarana utama yang diperlukan untuk menanamkan kesadaran, pengertian, dan
pemahaman tujuan pendidikan nasional itu bukanlah semata-mata dana.Disini
bahasa Indonesia dapat berperan sebagai sarana utama untuk melancarkan
tercapainya tujuan tersebut, dalam arti bahwa semua pihak mulai dari pengelolah
pendidikan sampai dengan masyarakat luas perlu berkomunikasi secara aktif dan
efektif agar dapat bersinergi dalam menggalang kebersamaan untuk mencapai
tujuan itu. Dengan kata lain penguasaan bahasa yang baik sangat diperlukan oleh para pengelolah dan
pelaksana pendidikan, peserta didik, orang tua, dan warga masyarakat umumnya
sebagai modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan .
Pendidikan nasional saat ini
memperkenalkan dan memasyarakkan orientasi ‘’baru’’ yang disebut dengan
keterampilan hidup (life skill) yang didalamnya juga terdapat kompetensi
berkomunikasi.Dengan demikian, orientasi ini sejalan dengan harapan kita tadi
agar kita semua mahir berbahasa Indonesia.Dalam hubungan ini, Departemen
Pendidikan Nasional melalui pusat bahasa sedang mengembangkan sarana pengujian
yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
3. Pengajaran Bahasa Indonesia
Selama ini pengajaran bahasa
Indonesia pada hampir semua jenis dan jenjang pendidikan selalu mendapat
sebutan mata pelajaran yang membosankan, menakutkan, gersang, terlalu teoritis
dan sebagainya.Singkatnya pengajaran bahasa Indonesia tidak atau kurang
diminati peserta didik.Kongres Bahasa
Indonesia VII diharapkan dapat
memberikan jalan keluar atau sekurang-kurangnya saran untuk mengubah
citra buruk tersebut menjadi sesuatu yang mempesona.Oleh karena itu, jadikanlah
pengajaran bahasa Indonesia itu sesuatu yang sangat menarik, menyenangkan, bermanfaat , dan
mencerdaskan .
Perlu
segera saya tambahkan bahwa setiap kali saya menggunakan kata bahasa Indonesia,
termasuk pengajarannya, kecuali konteks
bahasanya, harus diartikan sebagai bahasa dan sastra karena bahasa dan sastra
itu ibarat dua sisi mata uang yang berguna.Jika hanya ada satu saja, uang itu
bukanlah mata uang yang berguna.Jadi, pengajaran bahasa Indonesia harus seiring
dan sejalan dengan pengajaran sastra
atau sebaliknya.Janganlah pengajaran sastra atau pengajaran bahasa, terutama
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diarahkan untuk mencetak sastrawan atau ahli bahasa /
linguis.
Kompetensi
membaca dan menulis merupakan dua kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap
warga negara , terutama para guru dan peserta didik kalau kita mengharapkan
tumbuhnya atau berkembangnya budaya baca dan tulis dalam masyarakat kita.
Bahasa
Indonesia sebagian sarana komunikasi tidak hanya dibutuhkan oleh warga Negara Indonesia.Warga
negara asing pun cukup banyak yang berminat untuk mempelajari dan menguasai
bahasa Indonesia di luar negeri, perkembangannya cukup menggembirakan.Oleh
karena itu kongres ini diharapkan dapat memberikan masukan yang memungkinkan
kita memperbaiki citra Indonesia diluar negeri.Seperti halnya beberapa negara
asing, selain negara yang berbahasa Inggris mampu memperkenalkan budayanya di Indonesia
melalui kursus bahasa asing yang diselenggarakan oleh negara yang
bersangkutan.Oleh karena itu, pengajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing
(BIPA) , baik didalam maupun diluar negeri perlu direncanakan atau diprogramkan
secara lebih rinci.
Dalam kaitannya dengan
perdagangan bebas yang pelaksanaannya sudah makin mendesak, kita perlu
menyediakan kursus-kursus BIPA yang tepat guna, untuk memungkinkan
berlangsungnya alih teknologi dengan lebih cepat dan lebih lancar .
Berdasarkan informasi yang
sempat saya baca atau dengar salah satu keluhan yang sangat gencar mengenai
pengajaran bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan kita ialah ketidaksesuaian
alat ukur yang berupa ujian akhir nasional dengan materi yang diberikan
disekolah.Hal itupun saya harapkan agar disoroti dengan cermat dalam kongres
ini .
4. Kehidupan
Berbangsa
Seperti yang telah dikemukakan diatas,
dalam era globalisasi seperti sekarang ini yang ditandai, antara lain oleh
derasnya arus informasi mengenai teknologi dan nilai budaya asing masalah
identiias bangsa merupakan salah satu topik yang perlu didiskusikan.Masalah ini
bertambah rumit dengan adanya gejalah mendewakan bahasa asing.Khususnya bahasa
Inggris , dan menomorduakan bahasa nasional atau bahasa negara. Oleh karena itu,
politik bahasa yang kita anut ialah menempatkan bahasa Indonesia, bahasa
daerah, dan bahasa asing itu sesuai
dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing.Dalam
hubungan ini, perlu saya tegaskan bahwa tidak pernah ada larangan untuk
menguasai dan menggunakan bahasa asing itu, terutama bahasa Inggris, selama
penggunaannya sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Namun, yang terjadi saat
ini ialah penggunaan bahasa asing yang tidak pada tempatnya atau tidak pada
situasi yang tepat.
Kita tidak
boleh mengesampingkan manfaat bahasa
asing, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.Akan tetapi, perlu diingat bahwa pada saat yang sama, kita harus juga
menanamkan kecintaan, kebanggaan , dan kesetiaan kita terhadap bahasa nasional
dan bahasa daerah masing-masing.Pada sisi lain, bahasa Indonesia sebagai sarana
komunikasi nasional juga perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan
pemakaian terpenuhi.Demikian pula halnya, dengan bahasa daerah yang merupakan
bahasa ibu bagi sebagian terbesar penduduk Indonesia.Hubungan timbal balik
antar ketiga bahasa itu, bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa
asing.Terutama bahasa Inggris, perlu diatur sedemikian rupa sehingga terjadi
keseimbangan dan keharmonisan dalam pengajaran dan pemakaiannya sebagai sarana
komunikasi.Para pakar bahasa dan pengajaran bahasa perlu mendalami masalah
tersebut agar keseimbangan dan keharmonisan itu dapat terwujud, baik pada
tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, bahasa Indonesia pun perlu mulai
diperkenalkan diluar negeri dengan lebih terencana dan terarah agar eksistensi
bangsa ini makin mantap.Dalam hubungan ini, mutu pengajaran bahasa daerah,
bahasa Indonesia, dan bahasa asing perlu ditata dengan lebih rapih.
Dalam kaitannya dengan bahasa
daerah, khususnya bahasa ibu, perlu diteliti dengan lebih seksama agar
penetapannya sebagai bahasa pengantar atau mata pelajaran di Sekolah Dasar
memberikan manfaat seprti yang diharapkan.Sebagaimana diketahui, hasil
penelitian UNESCO menunjukkan bahwa pendidikan yang menggunakan bahasa ibu
sebagai bahasa pengantar lebih berhasil jika dibandingkn dengan pendidikan yang
tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar.Sementara itu, hasil
penelitian dalam negeri mengisyaratkan adanya generasi yang tidak menguasai
bahasa ibunya dengan baik.
Program pemberantasan buta
bahasa Indonesia tampaknya sampai saat ini belum berhasil dengan memuaskan dan
penguasaan bahasa Indonesia para lulusan pendidikan menengah keatas sering
dikeluhkan oleh pengguna jasa mereka, termasuk dosen di perguruan tinggi.
Akhir-akhir ini kita sering
dikejutkan oleh adanya gerakan saparatis yang sangat menggangu kestabilan dalam
negeri.Jika kenyataan ini bersumber dari kurang tebalnya rasa kebangsaan,
pendidikan nasional melalui pengajaran bahasa Indonesia mungkin dapat berperan
untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal tersebut.
Dalam kehidupan berbangsa kita
pasti perlu berkomunikasi, baik antarwarga maupun antar warga masyarakat dengan
pemerintah.Kalau kita tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, mungkinkah
kita dapat memenuhi atau melaksanakan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan
peundang-undangan yang berlaku? Apa manfaat media massa baik cetak maupun
elektronik, yang demikian banyak kalau kita tidak mahir berbahasa Indonesia?
Bagaimanakah nasib setiap suatu negara yang asing dengan kehidupan sastra?
Bukankah mutu kesastraan suatu bangsa juga menggambarkan tingkat peradaban
bangsa itu?
Semoga
pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat merangsang kita semua untuk memikirkan
jawaban yang tepat guna menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam
mengatasi persoalan atau tantangan yang kita hadapi.Terima kasih.