Gambaran umum
Dalam situasi global regional dan nasional seperti yang kita alami
saat ini masalah identitas bangsa sering menjadi salah satu topik
pembicaraan.Bangsa Indonesia saat ini boleh dikatakan berada dalam situasi yang
memprihatinkan.Baik karena masalah ekonomi,politik maupun sosial.Harus
memberikan perhatian lebih besar terhadap masalah tersebut dengan tidak
mengabaikan aspek kehidupan lainnya.
Pemberdayaan
Bahasa Indonesia, memperkokoh ketahanan budaya bangsa dalam era
globalisasi.Sudah tepat kalimat ini memungkinkan kita untuk membahas, tidak
hanya masalah substansi kebahasaan tetapi juga aspek-aspek ekonomi, sosial,
politik, dan budaya, yang erat kaitannya dengan aspek kebahasaan itu.Masalah
kebahasaan murni saya serahkan sepenuhnya kepada pakar bahasa untuk
membahasnya, sedangkan makalah ini akan membicarakan pokok-pokok diluar
substansi kebahasaan yang erat kaitanya dengan aspek pendidikan dan kehidupan
berbangsa.
Seminar bahasa
Indonesia sering diselenggarakan pada zaman penjajahan dengan tujuan yang ingin
dicapai pada waktu itu. Berbeda dengan seminar bahasa Indonesia berikutnya,
karena yang diutamakan pada saat itu ialah menggalang kekuatan nasional untuk
mencapai kemerdekaan.Seminar-seminar bahasa selanjutnya yang diselenggarakan
pada zaman kemerdekaan , atau setelah kita merdeka pasti berorientasi pada hal
yang lain dan diarahkan untuk tujuan yang sesuai dengan prioritas pembangunan
pada masa itu.Walaupun demikian seminar bahasa Indonesia sangat diperlukan dan
dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan bahasa.
Pendidikan
Pendidikan
Nasional saat ini mempunyai landasan yang lebih mantap, yang disahkan
Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional .
Hal
itu tidak berarti bahwa masalah pndidikan sudah teratasi.Kita harus bekerja
keras dalam berbagai sektor pendidikan untuk memungkinkan kita mengfungsikan
pendidikan nasional dengan baik agar kita dapat mencapai tujuan seperti yang
dirumuskan dalam undang-undang tersebut. Pada bab 2 pasal 3, yang berbunyi :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak ,
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, akan menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggungjawab .
Dari
rumusan itu jelas tampak betapa rumitnya persoalan yang kita hadapi.Segala dana
dan daya perlu kita arahkan agar tujuan tersebut dapat tercapai.Anggaran
pendidikan yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat sedikit banyak telah
terjawab dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945 yang sudah
diamandemankan, pasal 31, ayat 4 yang berbunyi ‘’ Negara memprioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran
pendapatan dan belanja Negara dan anggaran pendapatan daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional’’ .Walaupun demikian, hal itu
tidak menjamin bahwa tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan mudah
karena sarana utama yang diperlukan untuk menanamkan kesadaran, pengertian, dan
pemahaman tujuan pendidikan nasional itu bukanlah semata-mata dana.Disini
bahasa Indonesia dapat berperan sebagai sarana utama untuk melancarkan
tercapainya tujuan tersebut, dalam arti bahwa semua pihak mulai dari pengelolah
pendidikan sampai dengan masyarakat luas perlu berkomunikasi secara aktif dan
efektif agar dapat bersinergi dalam menggalang kebersamaan untuk mencapai
tujuan itu. Dengan kata lain penguasaan bahasa yang baik sangat diperlukan oleh para pengelolah dan
pelaksana pendidikan, peserta didik, orang tua, dan warga masyarakat umumnya
sebagai modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan .
Pendidikan
nasional saat ini memperkenalkan dan memasyarakkan orientasi ‘’baru’’ yang
disebut dengan keterampilan hidup (life skill) yang didalamnya juga terdapat
kompetensi berkomunikasi.Dengan demikian, orientasi ini sejalan dengan harapan
kita tadi agar kita semua mahir berbahasa Indonesia.Dalam hubungan ini,
Departemen Pendidikan Nasional melalui pusat bahasa sedang mengembangkan sarana
pengujian yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Pengajaran Bahasa
Indonesia
Selama ini
pengajaran bahasa Indonesia pada hampir semua jenis dan jenjang pendidikan
selalu mendapat sebutan mata pelajaran yang membosankan, menakutkan, gersang,
terlalu teoritis dan sebagainya.Singkatnya pengajaran bahasa Indonesia tidak
atau kurang diminati peserta
didik.Kongres Bahasa Indonesia VII diharapkan dapat memberikan jalan keluar atau
sekurang-kurangnya saran untuk mengubah citra buruk tersebut menjadi sesuatu
yang mempesona.Oleh karena itu, jadikanlah pengajaran bahasa Indonesia itu
sesuatu yang sangat menarik,
menyenangkan, bermanfaat , dan mencerdaskan .
Perlu segera saya tambahkan bahwa setiap kali saya
menggunakan kata bahasa Indonesia, termasuk
pengajarannya, kecuali konteks bahasanya, harus diartikan sebagai bahasa
dan sastra karena bahasa dan sastra itu ibarat dua sisi mata uang yang
berguna.Jika hanya ada satu saja, uang itu bukanlah mata uang yang
berguna.Jadi, pengajaran bahasa Indonesia harus seiring dan sejalan dengan pengajaran sastra atau
sebaliknya.Janganlah pengajaran sastra atau pengajaran bahasa, terutama pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah diarahkan
untuk mencetak sastrawan atau ahli bahasa / linguis.
Kompetensi membaca dan menulis merupakan dua
kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh setiap warga negara , terutama para
guru dan peserta didik kalau kita mengharapkan tumbuhnya atau berkembangnya budaya
baca dan tulis dalam masyarakat kita.
Bahasa Indonesia sebagian sarana komunikasi tidak
hanya dibutuhkan oleh warga Negara Indonesia.Warga negara asing pun cukup
banyak yang berminat untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia di luar
negeri, perkembangannya cukup menggembirakan.Oleh karena itu kongres ini
diharapkan dapat memberikan masukan yang memungkinkan kita memperbaiki citra
Indonesia diluar negeri.Seperti halnya beberapa negara asing, selain negara
yang berbahasa Inggris mampu memperkenalkan budayanya di Indonesia melalui
kursus bahasa asing yang diselenggarakan oleh negara yang bersangkutan.Oleh
karena itu, pengajaran bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) , baik
didalam maupun diluar negeri perlu direncanakan atau diprogramkan secara lebih
rinci.
Dalam kaitannya
dengan perdagangan bebas yang pelaksanaannya sudah makin mendesak, kita perlu
menyediakan kursus-kursus BIPA yang tepat guna, untuk memungkinkan
berlangsungnya alih teknologi dengan lebih cepat dan lebih lancar .
Berdasarkan
informasi yang sempat saya baca atau dengar salah satu keluhan yang sangat
gencar mengenai pengajaran bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan kita ialah
ketidaksesuaian alat ukur yang berupa ujian akhir nasional dengan materi yang
diberikan disekolah.Hal itupun saya harapkan agar disoroti dengan cermat dalam
kongres ini .
Kehidupan Berbangsa
Seperti yang telah
dikemukakan diatas, dalam era globalisasi seperti sekarang ini yang ditandai,
antara lain oleh derasnya arus informasi mengenai teknologi dan nilai budaya
asing masalah identiias bangsa merupakan salah satu topik yang perlu
didiskusikan.Masalah ini bertambah rumit dengan adanya gejalah mendewakan
bahasa asing.Khususnya bahasa Inggris , dan menomorduakan bahasa nasional atau
bahasa negara. Oleh karena itu, politik bahasa yang kita anut ialah menempatkan
bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing itu sesuai dengan
kedudukan dan fungsinya masing-masing.Dalam hubungan ini, perlu saya
tegaskan bahwa tidak pernah ada larangan untuk menguasai dan menggunakan bahasa
asing itu, terutama bahasa Inggris, selama penggunaannya sesuai dengan
kedudukan dan fungsinya. Namun, yang terjadi saat ini ialah penggunaan bahasa
asing yang tidak pada tempatnya atau tidak pada situasi yang tepat.
Kita
tidak boleh mengesampingkan manfaat
bahasa asing, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi.Akan tetapi, perlu diingat bahwa pada saat yang sama,
kita harus juga menanamkan kecintaan, kebanggaan , dan kesetiaan kita terhadap
bahasa nasional dan bahasa daerah masing-masing.Pada sisi lain, bahasa
Indonesia sebagai sarana komunikasi nasional juga perlu dikembangkan sedemikian
rupa sehingga kebutuhan pemakaian terpenuhi.Demikian pula halnya, dengan bahasa
daerah yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian terbesar penduduk
Indonesia.Hubungan timbal balik antar ketiga bahasa itu, bahasa Indonesia,
bahasa daerah, dan bahasa asing.Terutama bahasa Inggris, perlu diatur
sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan dan keharmonisan dalam pengajaran
dan pemakaiannya sebagai sarana komunikasi.Para pakar bahasa dan pengajaran
bahasa perlu mendalami masalah tersebut agar keseimbangan dan keharmonisan itu
dapat terwujud, baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, bahasa Indonesia pun perlu mulai
diperkenalkan diluar negeri dengan lebih terencana dan terarah agar eksistensi
bangsa ini makin mantap.Dalam hubungan ini, mutu pengajaran bahasa daerah,
bahasa Indonesia, dan bahasa asing perlu ditata dengan lebih rapih.
Dalam kaitannya
dengan bahasa daerah, khususnya bahasa ibu, perlu diteliti dengan lebih seksama
agar penetapannya sebagai bahasa pengantar atau mata pelajaran di Sekolah Dasar
memberikan manfaat seprti yang diharapkan.Sebagaimana diketahui, hasil
penelitian UNESCO menunjukkan bahwa pendidikan yang menggunakan bahasa ibu
sebagai bahasa pengantar lebih berhasil jika dibandingkn dengan pendidikan yang
tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar.Sementara itu, hasil
penelitian dalam negeri mengisyaratkan adanya generasi yang tidak menguasai
bahasa ibunya dengan baik.
Program
pemberantasan buta bahasa Indonesia tampaknya sampai saat ini belum berhasil
dengan memuaskan dan penguasaan bahasa Indonesia para lulusan pendidikan
menengah keatas sering dikeluhkan oleh pengguna jasa mereka, termasuk dosen di
perguruan tinggi.
Akhir-akhir ini
kita sering dikejutkan oleh adanya gerakan saparatis yang sangat menggangu
kestabilan dalam negeri.Jika kenyataan ini bersumber dari kurang tebalnya rasa
kebangsaan, pendidikan nasional melalui pengajaran bahasa Indonesia mungkin
dapat berperan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya hal tersebut.
Dalam kehidupan
berbangsa kita pasti perlu berkomunikasi, baik antarwarga maupun antar warga
masyarakat dengan pemerintah.Kalau kita tidak menguasai bahasa Indonesia dengan
baik, mungkinkah kita dapat memenuhi atau melaksanakan ketentuan yang
ditetapkan dalam peraturan peundang-undangan yang berlaku? Apa manfaat media massa
baik cetak maupun elektronik, yang demikian banyak kalau kita tidak mahir
berbahasa Indonesia? Bagaimanakah nasib setiap suatu negara yang asing dengan
kehidupan sastra? Bukankah mutu kesastraan suatu bangsa juga menggambarkan
tingkat peradaban bangsa itu?
Semoga
pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat merangsang kita semua untuk memikirkan
jawaban yang tepat guna menyusun langkah-langkah yang diperlukan dalam
mengatasi persoalan atau tantangan yang kita hadapi.Terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Gunawan, Asim, 2000. Kedudukan dan fungsi bahasa asing di Indonesia
didalam era globalisasi”.Dalam Hasan Alwi,dkk.Bahasa Indonesia dalam era
globalisasi,pemantapan peran bahasa sebagai sarana pembangunan bangsa.Jakarta:Pusat Bahasa.
Moeliono, Anton M.2000.”Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam
era globalisasi”.Dalam Hasan Alwi dkk.Bahasa Indonesia sarana pembangunan
bangsa.Jakarta:Pusat Bahasa.
Sudarsono, Juwono.2000.”Laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
pada acara pembukaan kongres bahasa Indonesia VII di istana Negara”.Dalam Hasan
Alwi dkk.Bahasa Indonesia dalam era globalisasi: pemantapan peran bahasa
sebagai sarana pembangunan bangsa.Jakarta:Pusat Bahasa.
Sudarsono, Juwono.2000.”Kebinekaan Bahasa, Pembangunan Bangsa, dan Era
Globalisasi.
Huda, Nuril.2000.”Kedudukan dan Fungsi Bahasa Asing”.Dalam Hasan
Alwi dan Dendy Sugono(editor).Politik Bahasa.Jakarta:Departemen Pendidikan
Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Politik Bahasa Nasional: Departemen Pendidikan Nasional.